Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Ceramah di Nunukan, UAS Ajak Masyarakat Utamakan Sholat Subuh Berjamaah

by Prasetya
19/05/2024
in Advetorial
A A
Ceramah di Nunukan, UAS Ajak Masyarakat Utamakan Sholat Subuh Berjamaah
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Ustadz Abdul Somad (UAS) melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama ratusan masyarakat di Masjid Agung Mujahiddin, Jalan Pasar Baru, Kabupaten Nunukan,  Minggu pagi 19 Mei 2024.

Dalam Tausiyahnya Ustadz Abdul Somad menyampaikan keutamaan sholat subuh berjamaah di masjid. “Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah maka dia akan mendapatkan pahala seperti shalat sepanjang malam, kita tidak mampu shalat sepanjang malam seperti nabi Muhammad SAW karena kita lemah kita banyak aktivitas siang kalau kita mau dapat pahalanya maka Istiqomah shalat Subuh berjamaah,” ucap UAS.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

UAS juga menyampaikan, barang siapa yang sholat subuh berjamaah, lalu dia duduk membaca Alquran atau berdzikir hingga matahari terbit, lantas shalat dua rakaat (shalat sunnah isyraq), maka baginya seperti pahala haji dan umroh.

Beliau juga menjelaskan tentang beberapa hadits yang meriwayatkan tentang keutamaan ibadah puasa hari Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dan kewajiban berqurban bagi yang mampu pada hari raya idul Adha.

“Sebelum darah hewan qurban jatuh ke tanah, kita sudah mendapat ampunan dari Allah, mudah-mudahan kita dibukakan pintu rizki sehingga bisa berqurban,” ucapnya.

Diriwayatkan para sahabat, Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah qurban terus menerus setiap tahun, karena itu, hukum qurban adalah wajib menurut mazhab Imam Hanafi, sedangkan pendapat Imam Sayafi’i dan Imam Maliki hukumnya sunnah mu’akkad.

Setiap melaksanakan qurban, Rasulullah membeli hewan qurban kambing maupun unta sejak tanggal 1 Dzulhijjah, lalu ditambatkan dekat rumah dan diberi makan. Hewan qurban sendiri sebaiknya dipotong oleh orang berilmu (ahli) agar tidak menyiksa hewan.

“Nabi pernah marah kepada sahabat yang mengasah pisau di depan mata kambing dan sebaiknya gunakan pisau paling tajam untuk mempermudah penyembelihan,” jelas UAS.

UAS menuturkan, bagi hamba yang berqurban akan lebih afdol memakan hati qurban, setelah itu dagingnya dibagikan ke fakir miskin, namun begitu tidak ada larangan bagi hamba yang berqurban memakan daging qurban.

“Haram memakan daging qurban lebih dari sepertiga, maka selebihnya bagikan ke jiran tetangga dan fakir miskin,” terangnya.

Hal lain yang harus pahami dalam ibadah qurban adalah, tidak boleh memberikan daging atau kulit sebagai upah kerja untuk tukang potong dan tukang kulit, termasuk kepala hewan tidak boleh diberikan sebagai upah tukang potong.

“Rosullulah bersabda, siapa yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak sah qurbannya. Tapi merubah kulit menjadi duit boleh, misalnya kulit dijadikan bedug atau rebana, duitnya dibagikan ke fakir miskin,” tutup UAS.

 

 

.

 

Tags: Humas Kabupaten NunukanNunukanUAS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Next Post
Bupati Laura Serahkan Hadiah ke Para Pemenang Lomba Lari

Bupati Laura Serahkan Hadiah ke Para Pemenang Lomba Lari

Saudara Kembar Juara Lari Marathon 10 Km di Sebatik

Saudara Kembar Juara Lari Marathon 10 Km di Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.