Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

by Hendi
19/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aksi bejad dilakukan seorang pria di Kabupaten Nunukan, setelah melakukan rudapaksa anak tirinya hingga hamil.

Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan NA (37) berkali-kali terhadap korban yang masih dibawah umur.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Nunukan lantaran ibu korban yang juga istri NA melapor ke aparat berwajib (kepolisian).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, terungkapnya kasus ini usai ibu korban melaporkan kepada polisi lantaran tak terima putrinya telah menjadi tempat pelampiasan nafsu suaminya tersebut.

“Korban ini masih berusia 13 tahun dan pelaku merupakan ayah sambungnya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap pelaku usai adanya laporan dari ibu korban,” ungkap Zainal Yusuf, Rabu, 19 Juni 2024.

Dikatakan Zainal, berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa pada April 2024 lalu dia sempat mendapati sang suami melakukan rudapaksa putrinya.

“Ibu korban ini tidak satu kali mendapati anaknya di rudapaksa suaminya, di April 2024 itu ada dua kali dia mergoki suaminya menyetubuhi anaknya. Namun, ibu korban tidak berani melaporkan karena kerap diancam oleh pelaku,” jelasnya.

Pada akhir April 2024, sang ibu bertanya kepada korban, lantaran korban tidak pernah lagi datang bulan atau haid. Hingga akhirnya, pada pertengahan Mei 2024 perut korban mulai membesar dan telah hamil akibat perbuatan NA.

“Karena sudah tidak tahan diancam dan melihat kondisi anaknya yang sudah berbadan dua, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada polisi,” kata Zainal.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dimana telah mengauli anak tirinya hingga hamil.

“Jadi menurut pelaku, bahwa perbuatannya itu sudah sering dia lakukan kepada korban semenjak setahun terakhir,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan dan dikenakan Pasal 81 ayat (3) juncto 76D subsider Pasal 81 ayat (2) juncto 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Anak TiriDibawah UmurHamilPolres Nunukanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.