Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

by Hendi
19/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil

BEJAD! Seorang Pria di Nunukan Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Aksi bejad dilakukan seorang pria di Kabupaten Nunukan, setelah melakukan rudapaksa anak tirinya hingga hamil.

Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan NA (37) berkali-kali terhadap korban yang masih dibawah umur.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kasus tersebut berhasil diungkap Polres Nunukan lantaran ibu korban yang juga istri NA melapor ke aparat berwajib (kepolisian).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, terungkapnya kasus ini usai ibu korban melaporkan kepada polisi lantaran tak terima putrinya telah menjadi tempat pelampiasan nafsu suaminya tersebut.

“Korban ini masih berusia 13 tahun dan pelaku merupakan ayah sambungnya. Kita langsung melakukan penahanan terhadap pelaku usai adanya laporan dari ibu korban,” ungkap Zainal Yusuf, Rabu, 19 Juni 2024.

Dikatakan Zainal, berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa pada April 2024 lalu dia sempat mendapati sang suami melakukan rudapaksa putrinya.

“Ibu korban ini tidak satu kali mendapati anaknya di rudapaksa suaminya, di April 2024 itu ada dua kali dia mergoki suaminya menyetubuhi anaknya. Namun, ibu korban tidak berani melaporkan karena kerap diancam oleh pelaku,” jelasnya.

Pada akhir April 2024, sang ibu bertanya kepada korban, lantaran korban tidak pernah lagi datang bulan atau haid. Hingga akhirnya, pada pertengahan Mei 2024 perut korban mulai membesar dan telah hamil akibat perbuatan NA.

“Karena sudah tidak tahan diancam dan melihat kondisi anaknya yang sudah berbadan dua, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada polisi,” kata Zainal.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dimana telah mengauli anak tirinya hingga hamil.

“Jadi menurut pelaku, bahwa perbuatannya itu sudah sering dia lakukan kepada korban semenjak setahun terakhir,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Nunukan dan dikenakan Pasal 81 ayat (3) juncto 76D subsider Pasal 81 ayat (2) juncto 76D Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: Anak TiriDibawah UmurHamilPolres Nunukanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Jelang Pilkada 2024, Bupati Malinau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Empat Poli Klinik di RSUD Nunukan Tutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.