TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, Muhammad Roswan menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean yang sering terjadi di loket pembayaran parkir sepeda motor. Menurutnya, antrean itu disebabkan karena berlakunya sistem scan barcode saat penarikan uang parkir sehingga memakan waktu.
“Setelah diterapkan Perda Retribusi Nomor 1 Tahun 2024 diberlakukan sistem progresif artinya satu jam pertama Rp 3 ribu dua jam berikutnya jadi Rp 4 ribu sehingga untuk scan butuh waktu penarikannya dan motor tidak langsung keluar,” ucapnya di Tarakan, Kamis 20 Juni 2024.
“Kalau dulu harganya sama aja. Kalau sekarang lewat berapa jam ada perubahan harga sehingga penerapan scan ini butuh waktu,” sambungnya.
Ia tak menampik menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait antrean tersebut. Keluhan disampaikan masyarakat sejak pertama kali Perda diberlakukan pada 13 Mei 2024 lalu. Kendati demikian, Roswan menyebut antrean itu hanya terjadi pada jam-jam tertentu yakni pada pukul 10 hingga 12 siang.
Guna mengatasi penumpukan kendaraan yang masih terus terjadi hingga saat ini, pihak pelabuhan berencana menambah satu portal loket khusus pembayaran roda dua. Ke depan, pihaknya juga meminta petugas untuk lebih cepat melakukan penarikan pembayaran agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Harga mesin loket yang diperkirakan mencapai puluhan juta itu ditargetkan dapat beroperasi sebelum libur tahun baru. “Mudah-mudahan dianggaran perubahan ada dananya untuk mengurangi kemacetan. Ini khusus pintu keluar aja karena kalau masuknya tidak ada masalah,”katanya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 1000 kendaraan roda dua keluar masuk Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengambil dan menjaga karcis parkir miliknya. Sebab apabila hilang, para petugas membutuhkan waktu tambahan untuk memproses pembayaran denda.
“Masyarakat ambil lah karcisnya dijaga dan jangan sampai hilang karena itu ada dendanya. Karena kalau hilang butuh proses lagi. Proses itu butuh waktu orang bayar dan ganti rugi. Kendaraan di belakang pasti menunggu lagi,”tegasnya.
Discussion about this post