Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dipicu karena Sakit Hati, Remaja Putri Bunuh Ayah Kandungnya

by Prasetya
25/06/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Kasus menghebohkan terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yakni seorang remaja putri berinisial KS (17) tega membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial S.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Toko Serba Guna, Pondok Bambu, Duren Sawit,” ujarnya kepada wartawan, Senin 24 Juni 2024.

Titus mengatakan pelaku yang merupakan anak kandung korban ditangkap penyidik di sekitar lokasi pembunuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, KS diduga tega melakukan pembunuhan karena tidak terima dimarahi setelah mencuri.

“Pelaku pembunuhan berinisial KS, ditangkap di Jalan Masjid Baitul Latif, RT. 001, RW 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya.

Sebelumnya warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan adanya sesosok jenazah di dalam sebuah toko perabotan pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu.

Dalam sejumlah postingan di media sosial disebutkan korban merupakan seorang pedagang perabotan rumah tanggal berinisial S dan ditemukan luka tusuk pada bagian perut diduga dari benda tajam. Penemuan jasad tersebut berawal dari adanya kecurigaan seorang warga lain yang juga pedagang karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.

Polisi menyebut saat penusukan terjadi, S sempat melakukan perlawanan, meski akhirnya  tewas di toko perabot miliknya itu. Akibat perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tags: JakartaPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Demi Upah 20 Juta Seorang Kurir Sabu di Nunukan Diringkus Polisi

Demi Upah 20 Juta Seorang Kurir Sabu di Nunukan Diringkus Polisi

KPU Tarakan Targetkan Coklit untuk Pilkada 2024 Tuntas 15 Hari

KPU Tarakan Targetkan Coklit untuk Pilkada 2024 Tuntas 15 Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakerda Demokrat Kaltara Fokus Penguatan Struktur dan Strategi Pemenangan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.