Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dipicu karena Sakit Hati, Remaja Putri Bunuh Ayah Kandungnya

by Prasetya
25/06/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Kasus menghebohkan terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur yakni seorang remaja putri berinisial KS (17) tega membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial S.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Toko Serba Guna, Pondok Bambu, Duren Sawit,” ujarnya kepada wartawan, Senin 24 Juni 2024.

Titus mengatakan pelaku yang merupakan anak kandung korban ditangkap penyidik di sekitar lokasi pembunuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, KS diduga tega melakukan pembunuhan karena tidak terima dimarahi setelah mencuri.

“Pelaku pembunuhan berinisial KS, ditangkap di Jalan Masjid Baitul Latif, RT. 001, RW 003, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya.

Sebelumnya warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan adanya sesosok jenazah di dalam sebuah toko perabotan pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu.

Dalam sejumlah postingan di media sosial disebutkan korban merupakan seorang pedagang perabotan rumah tanggal berinisial S dan ditemukan luka tusuk pada bagian perut diduga dari benda tajam. Penemuan jasad tersebut berawal dari adanya kecurigaan seorang warga lain yang juga pedagang karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.

Polisi menyebut saat penusukan terjadi, S sempat melakukan perlawanan, meski akhirnya  tewas di toko perabot miliknya itu. Akibat perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tags: JakartaPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
Demi Upah 20 Juta Seorang Kurir Sabu di Nunukan Diringkus Polisi

Demi Upah 20 Juta Seorang Kurir Sabu di Nunukan Diringkus Polisi

KPU Tarakan Targetkan Coklit untuk Pilkada 2024 Tuntas 15 Hari

KPU Tarakan Targetkan Coklit untuk Pilkada 2024 Tuntas 15 Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.