Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawaslu Tarakan Terima Laporan Perusakan Baliho Sulaiman 

by Prasetya
28/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Politik
A A
Bawaslu Tarakan Terima Laporan Perusakan Baliho Sulaiman 
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Relawan kembali mendatangi Bawaslu Tarakan untuk melaporkan dugaan perusakan puluhan baliho Sulaiman , Jumat 28 Juni 2024, siang tadi.

Relawan datang membawa sejumlah dokumen berisikan barang bukti berupa foto-foto baliho yang telah dirusak oleh orang tak dikenal.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Ketua Relawan Sulaiman Kota Tarakan, Hadi Candra mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu, mereka diminta untuk membuat laporan resmi dengan menyertakan bukti-bukti.

“Yang diminta tadi bukti-bukti seperti foto dan lokasi baliho yang dirusak,” kata dia.

Setelah laporan diterima Bawaslu, relawan diminta menunggu selama tiga hari. “Kami disuruh menunggu tiga hari dulu nanti mereka kabari lagi. Setelah ada keputusan dari Bawaslu baru kita putuskan langkah selanjutnya,” tuturnya.

Ia pun menyesalkan aksi perusakan baliho Sulaiman.Selain menimbulkan kerugian, perusakan itu merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.

Namun, Candra menegaskan hal itu tidak menurunkan semangat relawan untuk terus bergerak melakukan sosialisasi mengenalkan Sulaiman kepada masyarakat sebagai bakal calon Gubernur Kaltara 2024.

Ia juga berharap warga Tarakan ikut menyukseskan pemilu damai, santun dan menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak baliho.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Syaifullah menjelaskan, pihaknya terbuka dengan seluruh laporan masyarakat termasuk dalam kasus dugaan perusakan baliho.

Setelah menerima laporan dari relawan Sulaiman, lanjutnya , Bawaslu akan melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut.

Kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil. ” Seperti waktu penanganannya apakah masuk, siapa yang dilaporkan dan buktinya apa. Setelah itu baru ditentukan apakah laporan ini dapat diregister atau tidak. Itu yang kami kerjakan selama tiga hari yakni mengkaji laporan,” katanya.

Saifullah menegaskan bahwa Bawaslu tiap daerah termasuk Tarakan memiliki wewenang menangani setiap pelanggaran. “Tergantung hasil kajian nanti, apakah masuk pelanggaran yang memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya.

Jika laporan tidak memenuhi  syarat formil dan materiil, maka Bawaslu tidak dapat menangani sebagai dugaan pelanggaran.

Tags: #andisulaiman #kkss #calongubernurkaltaraBalihoBawaslu TarakanKetua KKSS Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Taklukkan Velo City FC 4-2, Sinuba FC Juara Liga II AFKAB Nunukan

Taklukkan Velo City FC 4-2, Sinuba FC Juara Liga II AFKAB Nunukan

Siap Support KONI, SIWO PWI Nunukan Akan Fasilitasi Pelatihan Jurnalistik

Siap Support KONI, SIWO PWI Nunukan Akan Fasilitasi Pelatihan Jurnalistik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.