NUNUKAN, CAKRANEWS – Tahun 2024, tercatat ada 10 parpol yang diberikan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Penyaluran dana tersebut diperuntukkan terhadap 10 parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Nunukan dengan nilai bervariasi untuk masing-masing parpol.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, partai politik memiliki kontribusi yang penting dan strategis dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Nunukan dan Nasional pada umumnya.
“Oleh karena itu, partai politik harus gencar dalam melakukan konsolidasi serta membangun partai menuju sosok partai yang berintegritas dan mandiri,” ujar Basri kepada CAKRANEWS Jumat, 26 Juli 2024.
Basri menambahkan, 10 Parpol yang tercatat sebagai peraih kursi di DPRD diantaranya Partai Demokrat, PBB, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Gerindra, Perindo dan Hanura.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp870.632.882,66. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol akan diberikan sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp9.921,29.
Acuan penghitungan dalam menentukan bantuan terhadap parpol tersebut, jelas Basri, tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Dimana Parpol akan menerima Rp1.500,00 dikalikan perolehan suara sah Partai Politik dalam pemilu 2019 lalu.
“Hanya ada poin dalam Permendagri yang menyebutkan, penentuan jumlah itu tidak harus berpatokan dengan angka Rp1.500,00 karena bisa diatasnya menyesuaikan kemampuan daerah,” jelas Basri.
Penentuan jumlah bantuan itu, lanjut Basri, tidak mengalami perubahan dari Pileg 2014 silam, yang juga ditentukan angka Rp9.921,29.
Pemberian bantuan ini dipergunakan bagi Parpol untuk melaksanakan pendidikan politik terhadap masing-masing kader dan pengurus, serta kegiatan lainnya yang berhubungan kegiatan Parpol yang nantinya dibuktikan dengan laporan pertanggung jawaban.
“Jadi LPj masing-masing Parpol itu kami minta diserahkan saat kita memasuki tahun anggaran baru,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan jumlah bantuan masing-masing Parpol, penerima bantuan terbesar yakni Partai Hanura sebesar Rp230,957 juta dengan jumlah suara 23.279, disusul Demokrat Rp202,185 juta dengan perolehan suara 20.379, PKS Rp92,506 juta dengan jumlah suara 9.324.
Sementara sisanya yakni Partai Gerindra Rp66,896 juta, Golkar Rp61,442 juta, PDIP Rp56,769 juta, Nasdem Rp46,431 juta, PBB Rp46,362 juta, PPP Rp40,955 juta dan Perindo Rp26,152 juta. (ry)
Discussion about this post