Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kasus KDRT di Tarakan! Tak Pulang 2 Minggu, Suami Pukul Istri hingga Lebam

by Prasetya
05/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kasus KDRT di Tarakan! Tak Pulang 2 Minggu, Suami Pukul Istri hingga Lebam
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib memilukan menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bagaimana tidak, wanita ini mengalami luka memar dan lebam setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial SG (32).

“Pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya menggunakan helm dan tangan kemudian terjatuh korban di injak-injak sehingga menyebabkan luka lebam di area mata, memar di punggung, dan jari-jari tangan. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi,” ucap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra dalam pers rilisnya, Senin, 5 Agustus 2024.

RELATED POSTS

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Pelaku pun berhasil ditangkap di Pengadilan Agama, 10 Juli 2024, saat sedang melaksanakan proses penceraian.

Randhya menjelaskan kejadian itu terjadi di Gang Arwana Kelurahan Karang Anyar Pantai, pada Jumat, 28 Juni 2024 sekira pukul 04.00 Wita. Aksi kekerasan itu bermula saat pelaku menanyakan tempat tinggal istrinya yang saat itu sudah pisah ranjang selama dua Minggu. Enggan menjawabnya, pelaku langsung menganiaya istrinya.

“Mereka janjian di lokasi itu untuk ngobrol, di situ dia pukul istrinya,” ungkapnya.

Dari keterangkan pelaku, ia mengaku melakukan KDRT karena merasa dibohongi oleh istrinya sebab tidak diberitahu tempat tinggalnya. Sedangkan pengakuan korban, ia memilih pisah ranjang karena sering diancam dan dipukul oleh suaminya sehingga tidak sanggup tinggal bersama pelaku.

Diketahui korban dan pelaku telah menjalani rumah tangga selama 7 tahun.  “Pelaku disangkakakn pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tutupnya.

Tags: KDRTPolres TarakanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.