Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

by Prasetya
07/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib pilu dialami gadis di bawah umur berinisial I (16). Ia diduga disetubuhi dua orang pemuda secara bergantian di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Gadis malang tersebut mendapat perlakuan asusila oleh dua pemuda berinisial PO (33) dan AS (34). Persetubuhan secara bergantian oleh para pelaku dilakukan di sebuah rumah milik teman PO yang berada di Kampung Bugis, Tarakan Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wita.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, sebelum kejadian tindak asusila terjadi, korban lebih dulu dijemput pelaku PO menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa menuju rumah yang menjadi tempat kejadian, saat itulah PO menyetubuhi korban.

“Lalu 10 menit kemudian PO menelepon AS untuk datang ke lokasi, PO jalan membeli mie instan di warung, saat itulah pelaku AS masuk dan menyetubuhi korban,”ucapnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Randhya menjelaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak asusila itu telah diamankan. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan telah disetubuhi oleh kedua pria tersebut kepada orang tuanya.

“Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi,” terangnya.

Dari hasil interogasi, korban merupakan sahabat dari pelaku PO, yang telah berkenalan melalui sosial media selama 4 bulan. Demi memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 20 ribu, permen, dan biskuit.

“Pelaku disangkakakan Pasal 81 Ayat (2) JO Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76E Undang-undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutup Randhya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaSetubuhiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.