Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

by Prasetya
07/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib pilu dialami gadis di bawah umur berinisial I (16). Ia diduga disetubuhi dua orang pemuda secara bergantian di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Gadis malang tersebut mendapat perlakuan asusila oleh dua pemuda berinisial PO (33) dan AS (34). Persetubuhan secara bergantian oleh para pelaku dilakukan di sebuah rumah milik teman PO yang berada di Kampung Bugis, Tarakan Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wita.

RELATED POSTS

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, sebelum kejadian tindak asusila terjadi, korban lebih dulu dijemput pelaku PO menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa menuju rumah yang menjadi tempat kejadian, saat itulah PO menyetubuhi korban.

“Lalu 10 menit kemudian PO menelepon AS untuk datang ke lokasi, PO jalan membeli mie instan di warung, saat itulah pelaku AS masuk dan menyetubuhi korban,”ucapnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Randhya menjelaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak asusila itu telah diamankan. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan telah disetubuhi oleh kedua pria tersebut kepada orang tuanya.

“Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi,” terangnya.

Dari hasil interogasi, korban merupakan sahabat dari pelaku PO, yang telah berkenalan melalui sosial media selama 4 bulan. Demi memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 20 ribu, permen, dan biskuit.

“Pelaku disangkakakan Pasal 81 Ayat (2) JO Pasal 76D Subs Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76E Undang-undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutup Randhya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaSetubuhiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Dinsos Tarakan: Penggalangan Dana Wajib Kantongi Ijin

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Ketua Apindo Bertemu Kapolres, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.