NUNUKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 1107 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan menerima Remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun.
Adapun rinciannya, 769 merupakan tahanan tindak pidana narkotika sedangkan sisanya merupakan tindak pidana lainnya.
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan agenda tahunan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Remisi itu diberikan usai pengibaran sang bendera Merah Putih yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nunukan.
“Pemberian remisi ini agenda tahunan sebagai hadih spesial dari pemerintah terhadap warga binaan yang telah menjalani kehidupan lebih baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Laura kepada CAKRANEWS Senin, 19 Agustus 2024.
Laura juga berharap pemberian Remisi ini dapat menjadi pemicu mereka untukbmenjalani kehidupan yang lebih bermakna. Selain itu diharapkan mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang telah diperbuat.
“Semoga para narapidana dapat membenah diri juga kedepan, mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih bermakna bagi diri sendiri serta bangsa dan negara,” pungkasnya (ryan)
Discussion about this post