Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diracun Sianida, Dua Pedagang Sayur Tewas di Magelang

by Redaksi
19/11/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Diracun Sianida, Dua Pedagang Sayur Tewas di Magelang

Polres Magelang jumpa pers kasus pembunuhan dengan korban pedagang sayur, Jumat (19/11/2021). (Foto: Eko Susanto/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, cakra.news – Racun Sianida menewaskan dua orang pedagang sayur berinisial L (31) dan W (38) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku IS (57) melakukan aksi kejinya lantaran ingin menguasai uang korban.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

“Motifnya menguasai uang milik korban sebesar Rp 25 juta,” ujar Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Pelaku, diungkapkan Aron memasukkan racun dalam minuman dan memberikannya kepada korban.

Hubungan kedua korban disebut merupakan saudara ipar.

Minuman itu disebut pelaku sebagai syarat ritual penggandaan uang.

Mayat kedua korban ditemukan di pinggir jalan di Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/2021) malam.

Seorang korban ditemukan di dalam mobil, sedangkan seorang lainnya ada di dekat mobil tersebut.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa 17 orang saksi.
Dari keterangan para saksi itulah, polisi meringkus IS.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan mengatakan tersangka IS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kajoran, Kamis (11/11/2021) malam.

Tersangka sudah mengakui perbuatannya meracuni kedua korban.

“Hasil autopsi diketahui bahwa kedua korban meninggal karena mati lemas, akibat keracunan. Kami uji di Labfor Polda Jateng dalam tubuh korban mengandung sianida. Termasuk dalam plastik bening berisi cairan di dalam mobil juga positif sianida,” jelasnya.

Tersangka diancam hukuman mati atau seumur hidup dengan disangkakan Pasal 340 perkara pembunuhan berencana atau pembunuhan pasal 338 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: PedagangRacunSianida
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dua Terdakwa Divonis 12 Tahun

Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dua Terdakwa Divonis 12 Tahun

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.