Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata Begini Modus Penjualan Kosmetik Ilegal

by Prasetya
16/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengungkap modus penjualan kosmetik ilegal yang dilakukan para pedagang. Umumnya, mereka menjual kosmetik melalui sosial media facebook.

“Mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus merubah akun facebooknya,” ucap Ketua Tim Penindakan Balai POM Tarakan, Dodik Hartanto di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Modus lainnya yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi. “Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” katanya.

Di kesempatan ini, dirinya mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal.

Dodik menjelaskan, produk kosmetik Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit. “Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak wanita tertarik menggunakan produk kosmetik ilegal karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik itu dapat mengikis kulit sehingga lama kelamaan lapisan kulit menipis. “Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” terangnya.

Di Tarakan, kata dia, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Terlebih pada Sabtu 14 September 2024, pengungkapan kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve berhasil diungkap oleh Lantamal XIII, Tak tanggung-tanggung, total barang temuan tersebut sebanyak 12.000 pieces dengan nilai ekonomi mencapai Rp 600 juta.

Tags: BPOM TarakanKosmetik Ilegal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.