Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat

by Prasetya
18/11/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, yang berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Empat penumpang yang diduga berperan sebagai kurir diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly divonis hukuman berat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Harismand melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Noprizal menerangkan empat penumpang pesawat yang ditangkap karena membawa sabu seberat 4.047 gram di Bandara Juwata Tarakan divonis 11 dan 13 tahun penjara.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Dijelaskannya, keempat pelaku merupakan satu keluarga itu telah menjalani proses persidangan. Majelis hakim pun telah menjatuhkan vonis putusan. Terdakwa Cahyono dan Nur Hasanah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Sementara untuk terdakwa Muhammad Najib dan terdakwa Prilly dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun.

Keempat terdakwa diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly dijatuhi vonis berbeda. “Terkait perkara penangkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan pihak BNNP terhadap empat terdakwa, kemarin telah dijatuhkan putusan dari majelis hakim dalam amar putusan terbukti bersalah melakukan tindak pidana,” papar Komang Noprizal di Tarakan belum lama ini.

Sebelumnya, JPU telah melakukan pengajuan tuntutan terdakwa Nur Hasanah dan Cahyono yakni pidana penjara 14 tahun enam bulan. Kemudian prilly 12 tahun dan Muhammad Najib juga dituntut 12 tahun.
“Jadi turun satu tahun dari yang diputuskan majelis hakim,” terangnya. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda. Cahyono dan Nur Hasanah merupakan suami istri. Kemudian, Prilly anak dari Nur Hasanah dan Muhammad Najib adalah suami Prilly alias menantu dari Nur Hasanah.

Mereka berasal dari Jakarta dan berangkat ke Tarakan untuk menjemput sabu atas perintah Mr Brown yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian pada Sabtu (11/5/2024) keempatnya hendak kembali ke Makassar namun tertangkap oleh para petugas. Selama di Tarakan keempatnya difasilitasi tiket, penginapan dan makan. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diantarkan ke Sulawesi. Total sabu yang dibawa adalah 4 kg. Mereka dijanjikan Rp 20 juta apabila berhasil meloloskan satu kilogram sabu.

“Oleh Mr Brown arahkan menjemput sabu di dekat kantor Baznas. Yang berkomunikasi aktif adalah Nur Hasanah dan Cahyono. Dan setelah didapatkan empat bungkus, dipecah ditempelkan di pahanya masing-masing satu kg,” papar Komang.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah terendus pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Hasilnya didapati 4 orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

Tags: Bandara JuwataSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.