Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat

by Prasetya
18/11/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, yang berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Empat penumpang yang diduga berperan sebagai kurir diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly divonis hukuman berat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Harismand melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Noprizal menerangkan empat penumpang pesawat yang ditangkap karena membawa sabu seberat 4.047 gram di Bandara Juwata Tarakan divonis 11 dan 13 tahun penjara.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dijelaskannya, keempat pelaku merupakan satu keluarga itu telah menjalani proses persidangan. Majelis hakim pun telah menjatuhkan vonis putusan. Terdakwa Cahyono dan Nur Hasanah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Sementara untuk terdakwa Muhammad Najib dan terdakwa Prilly dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun.

Keempat terdakwa diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly dijatuhi vonis berbeda. “Terkait perkara penangkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan pihak BNNP terhadap empat terdakwa, kemarin telah dijatuhkan putusan dari majelis hakim dalam amar putusan terbukti bersalah melakukan tindak pidana,” papar Komang Noprizal di Tarakan belum lama ini.

Sebelumnya, JPU telah melakukan pengajuan tuntutan terdakwa Nur Hasanah dan Cahyono yakni pidana penjara 14 tahun enam bulan. Kemudian prilly 12 tahun dan Muhammad Najib juga dituntut 12 tahun.
“Jadi turun satu tahun dari yang diputuskan majelis hakim,” terangnya. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda. Cahyono dan Nur Hasanah merupakan suami istri. Kemudian, Prilly anak dari Nur Hasanah dan Muhammad Najib adalah suami Prilly alias menantu dari Nur Hasanah.

Mereka berasal dari Jakarta dan berangkat ke Tarakan untuk menjemput sabu atas perintah Mr Brown yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian pada Sabtu (11/5/2024) keempatnya hendak kembali ke Makassar namun tertangkap oleh para petugas. Selama di Tarakan keempatnya difasilitasi tiket, penginapan dan makan. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diantarkan ke Sulawesi. Total sabu yang dibawa adalah 4 kg. Mereka dijanjikan Rp 20 juta apabila berhasil meloloskan satu kilogram sabu.

“Oleh Mr Brown arahkan menjemput sabu di dekat kantor Baznas. Yang berkomunikasi aktif adalah Nur Hasanah dan Cahyono. Dan setelah didapatkan empat bungkus, dipecah ditempelkan di pahanya masing-masing satu kg,” papar Komang.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah terendus pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Hasilnya didapati 4 orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

Tags: Bandara JuwataSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.