Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat

by Prasetya
18/11/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kurir 4 Kg Sabu yang Tertangkap di Bandara Juwata Divonis Hukuman Berat
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, yang berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Empat penumpang yang diduga berperan sebagai kurir diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly divonis hukuman berat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Harismand melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Noprizal menerangkan empat penumpang pesawat yang ditangkap karena membawa sabu seberat 4.047 gram di Bandara Juwata Tarakan divonis 11 dan 13 tahun penjara.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Dijelaskannya, keempat pelaku merupakan satu keluarga itu telah menjalani proses persidangan. Majelis hakim pun telah menjatuhkan vonis putusan. Terdakwa Cahyono dan Nur Hasanah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Sementara untuk terdakwa Muhammad Najib dan terdakwa Prilly dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun.

Keempat terdakwa diantaranya Nurhasanah, Cahyono, Muhammad Najib dan Prilly dijatuhi vonis berbeda. “Terkait perkara penangkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan pihak BNNP terhadap empat terdakwa, kemarin telah dijatuhkan putusan dari majelis hakim dalam amar putusan terbukti bersalah melakukan tindak pidana,” papar Komang Noprizal di Tarakan belum lama ini.

Sebelumnya, JPU telah melakukan pengajuan tuntutan terdakwa Nur Hasanah dan Cahyono yakni pidana penjara 14 tahun enam bulan. Kemudian prilly 12 tahun dan Muhammad Najib juga dituntut 12 tahun.
“Jadi turun satu tahun dari yang diputuskan majelis hakim,” terangnya. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda. Cahyono dan Nur Hasanah merupakan suami istri. Kemudian, Prilly anak dari Nur Hasanah dan Muhammad Najib adalah suami Prilly alias menantu dari Nur Hasanah.

Mereka berasal dari Jakarta dan berangkat ke Tarakan untuk menjemput sabu atas perintah Mr Brown yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian pada Sabtu (11/5/2024) keempatnya hendak kembali ke Makassar namun tertangkap oleh para petugas. Selama di Tarakan keempatnya difasilitasi tiket, penginapan dan makan. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diantarkan ke Sulawesi. Total sabu yang dibawa adalah 4 kg. Mereka dijanjikan Rp 20 juta apabila berhasil meloloskan satu kilogram sabu.

“Oleh Mr Brown arahkan menjemput sabu di dekat kantor Baznas. Yang berkomunikasi aktif adalah Nur Hasanah dan Cahyono. Dan setelah didapatkan empat bungkus, dipecah ditempelkan di pahanya masing-masing satu kg,” papar Komang.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4.047 gram atau setara 4 kg, berhasil digagalkaan di Bandara Juwata Tarakan, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah terendus pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Hasilnya didapati 4 orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

Tags: Bandara JuwataSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Adri Patton: Pasar Tradisional Butuh Perhatian Pemerintah!

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Selamat! Pelayanan Publik Nunukan Raih Kategori A

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.