TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar kegiatan Razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 0907 Tarakan, Rabu malam 20 November 2024.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, staff pelaksana, personil Kesatuan Pengamanan serta personil Kodim 0907 Tarakan.
Acara diawali dengan Apel Siaga dan pada kesempatan ini Kalapas Sutarno menyampaikan terkait maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan Program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, terutama pada poin memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Seusai Apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan petugas Lapas dan APH. Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian demi memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Pada sesi pers rilis, Kalapas Sutarno menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan dan mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan penggeladahan kamar hunian ini merupakan agenda yang kita laksanakan secara intensif dalam rangka implementasi program Akselerasi Menimipas. Semoga dapat benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua guna mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Dari hasil penggeledahan yang kita laksanakan malam ini, berhasil diamankan sejumlah alat komunikasi handphone, gunting dan senjata tajam rakitan lainnya, terminal listrik, sendok besi akan tetapi tidak ditemukan indikasi adanya peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (Narkoba),” jelas Sutarno.
WBP yang terbukti melakukan pelanggaran kamtib selanjutnya akan diproses untuk dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara untuk seluruh barang sitaan dilakukan pemusnahan.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran personil APH dari Kodim 0907 yang siap sedia membantu beragam kegiatan pengamanan hingga pelaksanaan kegiatan razia gabungan malam ini. Semoga dengan dilaksanakan razia rutin ini, kita dapat memastikan situasi Lapas Tarakan yang aman tertib dan senantiasa kondusif. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik kedepannya,” tegas Sutarno.
Discussion about this post