TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masuk lima besar daftar wilayah paling banyak ditemukan Produk Tanpa Izin Edar (TIE).
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) BPOM Tarakan, Herianto Baan saat menggelar pers rilis hasil pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru, Jumat, 27 Desember 2024.
“Secara nasional kita (Kaltara) masuk lima besar produk pangan olahan tanpa izin edar yang proporsinya cukup banyak. Dan rata-rata tanpa izin edar ini di daerah perbatasan yang banyak ditemukan,”ungkapnya.
Herianto Baan mengungkap berdasarkan data BPOM Tarakan, temuan produk TIE mengalami peningkatan. Pada 2023, ditemukan sebanyak 4049 pieces, kemudian meningkat di 2024 menjadi 7166.
“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo Apollo dan lain sebagainya,” katanya.
Ia tak menampik menemui kendala dalam upaya memberantas produk TIE. Salah satunya, tingginya permintaan akan produk-produk tersebut.
“Terus terang yang saya sampaikan tadi untuk mengubah paradigma terkait pengggunaan ini masih kurang,” tuturnya.
Alumni Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Universitas Hasanuddin (UNHAS) ini bahkan menyebut masih banyak masyarakat yang menjadikan produk Malaysia sebagai oleh-oleh. “Kalau dari BPOM ada intansi kami dari jakarta kami melarang jangan beli produk itu,”tuturnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan. Selain itu, diperlukan sinergi antar seluruh pihak, khususnya dalam upaya pencegahan maupun penindakan.
Menyikapi adanya temuan produk TIE, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan. Seperti melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait cara mengecek izin edar produk melalui BPOM Mobile. Serta memusnahkan produk-produk tersebut.
Discussion about this post