TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara transparan draf nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan PT Migas Kaltara Jaya (MKJ). Langkah ini dinilai penting sebelum pembahasan regulasi tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Desakan tersebut disampaikan Dino dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (26/5/2026). Menurut Dino, transparansi dokumen tersebut sangat diperlukan agar pihak legislatif dapat memastikan apakah isi nota pengantar yang disampaikan oleh pemerintah benar-benar selaras dengan kondisi aktual yang dihadapi PT MKJ saat ini.
“Kita mau lihat dulu isi dari nota pengantar itu, apakah mencerminkan kondisi MKJ hari ini atau tidak,” ujar Dino dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Dino mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi ketidakpahaman kepala daerah terhadap dinamika internal perusahaan. Ia menilai, dalam praktik tata kelola pemerintahan, kerap terjadi kecenderungan di mana pimpinan daerah hanya menerima laporan yang bersifat positif tanpa mengetahui persoalan riil di lapangan.
“Kadang pemimpin itu hanya menerima yang baik-baik saja. Kalau misalnya Pak Gubernur mengetahui persoalan MKJ yang terjadi saat ini, saya yakin beliau tidak akan langsung menandatangani surat percepatan-percepatan itu,” kata Dino.
Oleh karena itu, Dino meminta agar DPRD diberikan akses penuh terhadap draf nota pengantar tersebut. Hal ini bertujuan agar proses peninjauan ulang dan perubahan Perda PT MKJ dapat berjalan secara objektif, akuntabel, serta bertumpu pada fakta riil perusahaan, bukan sekadar laporan formalitas.
Saat ini, pembahasan perubahan Perda PT Migas Kaltara Jaya masih berada di tahap awal. Sebelum desakan dari Dino Andrian mencuat, sejumlah anggota DPRD Kaltara lainnya juga telah memberikan catatan kritis terkait masalah manajemen, kepastian status hukum jajaran direksi dan komisaris, hingga rencana ekspansi usaha hilir migas seperti pembangunan SPBU di bawah bendera PT MKJ.








Discussion about this post