Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

by Redaksi
25/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

S Bin A (57), pelaku tindak pidana persetubuhan anak diamankan di Mapolres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona
melalui Kasat Reskrim Iptu Mhd Khomaini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 19 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah terlapor Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Pelaku S Bin A (57) tega melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP berinisial PNA (15).

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 12.20 Wita datang seorang pelapor mengenai tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yg terjadi pada Jum’at 19 November 2021 sekira pukul 23.30 Wita di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dengan kronologis pada Jum’at 19 November lalu pukul 23.30 Wita anak pelapor beinisial PNA telah disetubuhi oleh bapak tirinya S.

Kemudian pada Sabtu 20 November 2021 pukul 02.15 Wita, S yang merupakan ayah tiri korban, akan melakukan perbuatan bejatnya kedua kalinya terhadap anak sambungnya namun korban berteriak sehinhga membuat si pelaku S lari ke bagian dapur.

Pukul 02.30 Wita korban yang merupakan anak tiri pelaku, mengirim pesan chat kepada sang kakak korban bernama WS melalui Whatsapp bahwa dirinya disetubuhi ayah tirinya dengan tulisan ‘saya diperkosa’.

Kemudian kakak korban bernama WS sekitar pukul 05.00 Wita menjemput adiknya tersebut di rumah Tanjung Palas Tengah untuk membawanya ke rumah kakaknya yang lain berinisial IP di Jalan Agathis Tanjung.

Atas kejadian tersebut, IP selaku kakak korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 13.30 Wita
tim kepolisian melakukan penagkapan terhadap tersangka S yang berada di Kec. Tanjung Palas Tengah yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak polisipun membawa S ke kantor Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu dengan motif pelaku menyetubuhi korban untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku terjerat Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu No 1 Tahun 2016 menjadi UU tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 23 tahun 2002 perlindungan anak.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Ayah TiriPemerkosaanPolres
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Next Post
Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.