Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

by Redaksi
25/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

S Bin A (57), pelaku tindak pidana persetubuhan anak diamankan di Mapolres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona
melalui Kasat Reskrim Iptu Mhd Khomaini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 19 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah terlapor Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Pelaku S Bin A (57) tega melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP berinisial PNA (15).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 12.20 Wita datang seorang pelapor mengenai tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yg terjadi pada Jum’at 19 November 2021 sekira pukul 23.30 Wita di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dengan kronologis pada Jum’at 19 November lalu pukul 23.30 Wita anak pelapor beinisial PNA telah disetubuhi oleh bapak tirinya S.

Kemudian pada Sabtu 20 November 2021 pukul 02.15 Wita, S yang merupakan ayah tiri korban, akan melakukan perbuatan bejatnya kedua kalinya terhadap anak sambungnya namun korban berteriak sehinhga membuat si pelaku S lari ke bagian dapur.

Pukul 02.30 Wita korban yang merupakan anak tiri pelaku, mengirim pesan chat kepada sang kakak korban bernama WS melalui Whatsapp bahwa dirinya disetubuhi ayah tirinya dengan tulisan ‘saya diperkosa’.

Kemudian kakak korban bernama WS sekitar pukul 05.00 Wita menjemput adiknya tersebut di rumah Tanjung Palas Tengah untuk membawanya ke rumah kakaknya yang lain berinisial IP di Jalan Agathis Tanjung.

Atas kejadian tersebut, IP selaku kakak korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 13.30 Wita
tim kepolisian melakukan penagkapan terhadap tersangka S yang berada di Kec. Tanjung Palas Tengah yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak polisipun membawa S ke kantor Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu dengan motif pelaku menyetubuhi korban untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku terjerat Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu No 1 Tahun 2016 menjadi UU tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 23 tahun 2002 perlindungan anak.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Ayah TiriPemerkosaanPolres
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.