Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

Redaksi by Redaksi
25/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

S Bin A (57), pelaku tindak pidana persetubuhan anak diamankan di Mapolres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona
melalui Kasat Reskrim Iptu Mhd Khomaini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 19 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah terlapor Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Pelaku S Bin A (57) tega melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP berinisial PNA (15).

RELATED POSTS

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 12.20 Wita datang seorang pelapor mengenai tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yg terjadi pada Jum’at 19 November 2021 sekira pukul 23.30 Wita di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dengan kronologis pada Jum’at 19 November lalu pukul 23.30 Wita anak pelapor beinisial PNA telah disetubuhi oleh bapak tirinya S.

Kemudian pada Sabtu 20 November 2021 pukul 02.15 Wita, S yang merupakan ayah tiri korban, akan melakukan perbuatan bejatnya kedua kalinya terhadap anak sambungnya namun korban berteriak sehinhga membuat si pelaku S lari ke bagian dapur.

Pukul 02.30 Wita korban yang merupakan anak tiri pelaku, mengirim pesan chat kepada sang kakak korban bernama WS melalui Whatsapp bahwa dirinya disetubuhi ayah tirinya dengan tulisan ‘saya diperkosa’.

Kemudian kakak korban bernama WS sekitar pukul 05.00 Wita menjemput adiknya tersebut di rumah Tanjung Palas Tengah untuk membawanya ke rumah kakaknya yang lain berinisial IP di Jalan Agathis Tanjung.

Atas kejadian tersebut, IP selaku kakak korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 13.30 Wita
tim kepolisian melakukan penagkapan terhadap tersangka S yang berada di Kec. Tanjung Palas Tengah yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak polisipun membawa S ke kantor Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu dengan motif pelaku menyetubuhi korban untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku terjerat Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu No 1 Tahun 2016 menjadi UU tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 23 tahun 2002 perlindungan anak.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Ayah TiriPemerkosaanPolres
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Brigpol SH seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas mengenaskan. Brigpol SH...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Sekolah Kebangsaan yang diadakan di Baloy Adat Tidung, Tarakan

Lewat Prebunking, Tular Nalar Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

by Prasetya
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Maraknya hoaks dan ujaran kebencian menjadi ancaman serius bagi demokrasi terlebih jelang pemilu 2024. Hal ini pun...

Tampak dua pelaku penjambretan Hp,AN (29) dan JO (21) (Foto: Instagram Polres Nunukan)

Nekat! Begini Kronologi Penjambretan Hp di Jalan Lingkar Nunukan

by Prasetya
22/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - AN (29) dan JO (21), ditangkap Sat Reskrim Polres Nunukan pada Rabu 20 September 2023 usai melakukan...

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
22/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Niat hati ingin mengamankan sebuah handphone (hp) orang lain, namun ibu muda berinisial WA (28) justru...

Next Post
Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.