Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

by Redaksi
25/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

S Bin A (57), pelaku tindak pidana persetubuhan anak diamankan di Mapolres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona
melalui Kasat Reskrim Iptu Mhd Khomaini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 19 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah terlapor Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Pelaku S Bin A (57) tega melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP berinisial PNA (15).

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 12.20 Wita datang seorang pelapor mengenai tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yg terjadi pada Jum’at 19 November 2021 sekira pukul 23.30 Wita di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dengan kronologis pada Jum’at 19 November lalu pukul 23.30 Wita anak pelapor beinisial PNA telah disetubuhi oleh bapak tirinya S.

Kemudian pada Sabtu 20 November 2021 pukul 02.15 Wita, S yang merupakan ayah tiri korban, akan melakukan perbuatan bejatnya kedua kalinya terhadap anak sambungnya namun korban berteriak sehinhga membuat si pelaku S lari ke bagian dapur.

Pukul 02.30 Wita korban yang merupakan anak tiri pelaku, mengirim pesan chat kepada sang kakak korban bernama WS melalui Whatsapp bahwa dirinya disetubuhi ayah tirinya dengan tulisan ‘saya diperkosa’.

Kemudian kakak korban bernama WS sekitar pukul 05.00 Wita menjemput adiknya tersebut di rumah Tanjung Palas Tengah untuk membawanya ke rumah kakaknya yang lain berinisial IP di Jalan Agathis Tanjung.

Atas kejadian tersebut, IP selaku kakak korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 13.30 Wita
tim kepolisian melakukan penagkapan terhadap tersangka S yang berada di Kec. Tanjung Palas Tengah yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak polisipun membawa S ke kantor Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu dengan motif pelaku menyetubuhi korban untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku terjerat Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu No 1 Tahun 2016 menjadi UU tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 23 tahun 2002 perlindungan anak.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Ayah TiriPemerkosaanPolres
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Next Post
Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.