TANJUNG SELOR, cakra.news – Massa unjuk rasa yang melakukan aksinya di depan kantor Gubernur Kaltara disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah beserta jajaran Pemrov Kalimantan Utara lainnya.
Aksi penyampaian aspirasi buruh ini dilakukan oleh organisasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Buruh Indonesia (FBI) dan beberapa lapisan mahasiswa di dalamnya.
Dari hasil pembahasan Pemerintah Provinsi Kaltara menyikapi beberapa hal yang disampaikan oleh Haerumuddin selaku Kadisnakertrans Kaltara yang didampingi Sekda Kaltara, Suriansyah diantaranya yaitu, Pemrov Kaltara menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjuti sesuai regulasi yang ada.
“Pemrov tetap berkomitmen menghadirkan PHI di Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Haerumuddin saat menemui massa di depan Gedung Gubernur Kaltara.
Tambahnya, Pemrov Kaltara menginstruksikan dan mewajibkan perusahaan untuk menetapkan struktur skala upah sesuai regulasi yang berlaku mulai Januari 2022.
“Aspirasi yang disampaikan dalam rapat, Pemprov Kaltara akan menjadi perhatian bersama dan khusus untuk Dinas Tenaga Kerja Kaltara akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.**
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post