Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

by Prasetya
15/02/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia  malam Valentine oleh Satpol PP bersama tim gabungan di sejumlah hotel dan losmen Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat, 14 Februari 2025 malam hingga Sabtu dini hari.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Tarakan tahun 2025.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Razia menyasar pada 11 titik, melibatkan 40 personel dari Satpol PP, TNI, Polri, BNNK, Disdukcapil, Pariwisata, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kejaksaan dan Pengadilan. Dari razia itu 30 orang berhasil diamankan, terdiri dari 15 pria dan 15 perempuan.

“Untuk yang berpasangan kita temukan di dalam kamar itu ada lima pasangan ini dari tempat-tempat dan hotel yang berbeda-beda,” ujarnya Sabtu, 15 Februari 2025.

Lanjut dijelaskannya, personel juga mendapati tujuh orang di dalam suatu kamar losmen, lima pria dan dua perempuan. Bahkan, menemukan alat hisap sabu di kamar tersebut.

“Dan ada kami temukan sedikit barang bukti berupa sabu-sabu kebetulan tim kita ada dari BNN dan dari BNN akan menindaklanjutinya,”jelasnya.

Saat melakukan razia, tim gabungan sempat mendapat penolakan dari salah satu hotel. Pengelola hotel juga tidak dapat menunjukkan surat izin. Alhasil, petugas melayangkan surat panggilan kepada pengelola hotel pada Senin mendatang. “Kita lihat apakah dia memenuhi panggilan kita. Kalau memang tidak nanti kita akan panggil yang kedua,” tuturnya.

Terhadap pasangan bukan suami istri, mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara sisanya, masih menunggu proses pendalaman oleh penyidik.

Disinggung terkait adanya anak di bawah umur yang diamankan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan. “Nanti akan kami tindaklanjuti untuk dari dinas terkait ini untuk membantu proses asesmen atau pembinaan seperti apa nanti akan kami serahkan kepada mereka,”paparnya.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.