Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

by Prasetya
15/02/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satpol PP bersama tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah losmen dan hotel Kota Tarakan, pada malam Valentine, Jumat,14 Februari 2025.

Razia menyasar pada 11 titik, melibatkan 40 personel dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Disdukcapil, Pariwisata, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kejaksaan dan Pengadilan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Hasilnya, 30 orang berhasil diamankan, terdiri dari 15 pria dan 15 perempuan.

Dari razia itu, tim gabungan juga mendapati kamar losmen di Jalan Mulawarman diisi oleh tujuh orang, lima pria dan dua perempuan. Bahkan, menemukan alat hisap sabu di kamar tersebut.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik melalui Katim Rehabilitasi, Aipda Agus Andi S menjelaskan ketujuh orang tersebut empat diantaranya di bawah umur.

“Dari tujuh orang ini, empat orang di bawah umur dengan rincian dua orang perempuan dan dua orang laki-laki yang mana dua orang laki-laki ini masih anak sekolah di salah satu SMP yang ada di Tarakan,” paparnya.

Terhadap tujuh orang tersebut, BNNK melakukan tes urine. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuan dia pernah memakai dua bulan yang lalu tapi untuk lebih rincinya akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap salah satu orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu, langsung dibawa ke kantor BNNK Tarakan untuk dilakukan asesmen serta menjalani program rehabilitasi.

“Yang lainnya terutama yg anak dibawah umur kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan,”jelasnya.

Dijelaskannya, kasus pemakaian sabu di dalam hotel atau pun losmen jarang ditemukan BNNK Tarakan. Dengan adanya kasus ini, BNNK akan meningkatkan pengawasan, serta meminta pemilik hotel dan losmen untuk lebih selektif menerima tamu.

Tags: BNNK TarakanRazia GabunganSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Menu Makan Bergizi Gratis Perdana di Tarakan Tanpa Susu

Menu Makan Bergizi Gratis Perdana di Tarakan Tanpa Susu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.