NUNUKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka mengimplementasikan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Nunukan membagikan bansos.
Bansos yang dilakukan pada Senin 24 Februari 2025 tersebut berupa penyerahan beras dengan berat 10 kg kepada setiap rombongan keluarga warga binaan yang berkunjung.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, pemberian bansos ini merupakan bentuk kehadiran dari Lapas Nunukan dalam memberikan solusi sosial bagi setiap WBP beserta keluarga.
“Jadi kita ingin membantu perekonomian dari setiap keluarga WBP yang ada di Lapas Kelas II B Nunukan, ini juga merupakan pengimplementasian program akselerasi dari Mentri Imipas Republik Indonesi,” ujar Puang pada Senin 24 Februari 2025.
Paung menjelaskan bahwa bansos tidak hanya dilakukan di wilayah rutan saja, namun juga akan berkontribusi bagi masyarakat sekitar wilayah Lapas Nunukan.
“Program ini akan kita gelar secara rutin dengan sasaran diantaranya WBP, keluarga WBP, serta masyarakat luas di Kabupaten Nunukan,” jelas Puang.
Bansos kali ini, ditambahkan Puang, pihaknya menyediakan sekitar 25 karung untuk 25 rombongan keluarga yang berkunjung.
“Kita akan berusaha terus untuk menyediakan lebih lagi dan tidak hanya beras, nnti kita komitmen akan menyediakan paket sembako bagi keluarga WBP,” pungasnya. (ryan)
Discussion about this post