Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting.

Dalam kopdar gabungan yang digelar di Tarakan, Kamis (20/11/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan Tarakan, pengelola bandara, pelabuhan Tengkayu I, aplikator, serta Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) DPD Kaltara duduk satu meja membahas berbagai hal.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Mulai dari regulasi tarif, perizinan Angkutan Sewa Khusus (ASK), hingga mekanisme operasional di kawasan bandara dan pelabuhan.

Pertemuan ini menjadi momentum awal penyelarasan kebijakan untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Andi Panaungi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan draft tarif ASK baik batas atas maupun batas bawah. Tuntutan pengemudi agar tarif ditetapkan sebesar Rp7.500 dinilai masih realistis berdasarkan perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).

“Kami pelajari, dan insyaAllah angka Rp7.500 ini masuk akal. Tapi tentu perlu dibahas lagi dengan aplikator supaya skemanya adil untuk semua pihak,” ujarnya.

Andi memaparkan tiga persoalan utama yang kini menjadi fokus pembenahan, yakni penyesuaian tarif, kuota ASK yang belum sesuai ketentuan, serta kewajiban aplikator yang belum terpenuhi, terutama akses dashboard untuk pengawasan mitra dan tarif.

Pemerintah provinsi juga membuka ruang untuk penerbitan SK Gubernur terkait tarif ASK. “Selama ini belum ada SK karena operator dan driver online belum terekspos secara resmi. Sekarang momennya tepat untuk menata ulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama  Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Agung Tri Laksana, memastikan bahwa transportasi online tidak dilarang beroperasi di bandara, selama memenuhi standar keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Kami sangat terbuka. Surat pengajuan kerja sama dari Grab sudah masuk, dan kami jadwalkan pertemuan teknis. Kami berharap aplikator lain seperti Maxim juga segera menyusul,” ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa bandara wajib menjalankan prinsip Safety, Security, Services, dan Compliance (3S + 1C), sehingga setiap operator dan driver harus terdata dan memiliki identitas resmi. Pengaturan operasional seperti area penjemputan khusus juga akan dibahas agar tidak mengganggu layanan bandara.

“Drop-off tetap kami perbolehkan. Tapi untuk operasional penuh, semua harus terdata dan tertib sesuai regulasi Annex 17 dan aturan nasional,” jelasnya.

Ketua DPD SePOI Kaltara, Misyadi, menegaskan kesiapan pengemudi online untuk mengikuti seluruh aturan resmi selama penyusunannya transparan dan melibatkan serikat.

“Kami sangat mengapresiasi Dishub yang bergerak cepat menyusun tarif berdasarkan BOK. Harapan kami aplikator juga ikut dilibatkan sebelum SK ditandatangani,” kata Misyadi.

Ia menekankan bahwa ASK yang diizinkan beroperasi di area bandara dan pelabuhan haruslah kendaraan yang berizin resmi dan telah memiliki stiker dari Dishub Provinsi. Misyadi juga meminta agar tarif bersih pengemudi nantinya tidak lagi dipotong oleh aplikator setelah regulasi diberlakukan.

“Kami tidak menuntut tarif tinggi, kami hanya ingin tarif yang layak dan adil. Penghasilan kami bergantung pada tarif bersih, bukan tarif yang tergerus promo,” tegasnya.

Kopdar ini memperlihatkan komitmen bersama dari pemerintah, pengelola fasilitas publik, aplikasi transportasi, dan pengemudi untuk menata layanan transportasi online di Kaltara. Draft tarif telah disiapkan, mekanisme izin diperjelas, dan pintu kerja sama di bandara serta pelabuhan mulai terbuka.

Dishub Kaltara dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan dengan aplikator dalam waktu dekat untuk memfinalisasi tarif dan kewajiban teknis sebelum penerbitan SK Gubernur. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju regulasi yang adil dan memberikan kepastian bagi pengemudi maupun pengguna layanan.

Tags: Dishub KaltaraOjek OnlineOjolSepoiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.