Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sengketa Tanah di Jelarai, Potensi Rugikan Negara Rp2,2 M

by Redaksi
29/11/2021
in Kaltara
A A
Sengketa Tanah di Jelarai, Potensi Rugikan Negara Rp2,2 M

Bidang tanah yang disengketakan di jalan Jelarai Bulungan, kini akan dibangun markas FKPPI atas persetujuan H Alif. (Foto. Andi Surya/fotodoc.cakra.news)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Senilai Rp. 2.208.000.000,- telah digelontorkan negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Raharja untuk membeli sebidang tanah di Jalan Jelarai Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.

Pembelian bidang tanah yang merogoh kocek negara miliaran rupiah ini didasarkan pada Akta Jual Beli (AJB) Nomor 249/2018 dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tajuddin SH, MKn tertanggal 16 Agustus 2018. Senin (29/11/2021).

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Dalam AJB dijelaskan bahwa pembelian dilakukan PT Jasa Raharja kepada Cipto Tannata (73) untuk bidang tanah seluas 1.963 meter persegi di daerah Tanjung Selor Hilir, dan pihak pertama dalam hal ini Cipto pada AJB tersebut menjamin bidang tanah itu tidak tersangkut sengketa, bebas dari sitaan, dan tidak terikat sebagai jaminan utang.

Ternyata, dijelaskan Haji Sarifuddin Rusli yang biasa dipanggil Alip kepada cakra.news bahwa bidang tanah yang dijual Cipto kepada PT Jasa Raharja dengan sertifikat no 8111 terbitan tahun 2017, persis dengan luas tanah 1.963 meter persegi adalah bagian dari area tanah miliknya, di Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara yang dibeli dari A. Malik, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1119 terbitan tahun 1989 dengan luas keseluruhan 6.050 meter persegi.

“Sertifikat ini sudah pernah Saya gunakan sebagai jaminan pinjaman dana di bank. Artinya, sertifikat ini sah,” tandas Alip.

Dengan adanya sengketa di lahan ini, pihak PT Jasa Raharja sejak awal pembelian tahun 2018 hingga sekarang tidak bisa mengakses tanah tersebut. Hal inilah bisa menjadi potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp2,2 M dan memenuhi syarat bagi lembaga anti rasuah negara, KPK untuk menindaknya.

Perbincangan cakra.news dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kasi Datun Ricky Kadafi disebutkan bahwa permasalahan ini masih dimediasi dan masih menunggu hasilnya.

Mengingat potensi kerugian negara mencapai Rp2,2 M dan mediasi juga telah berlangsung hampir sekitar tiga tahun dan belum juga dicapai titik temu, Ricky menjanjikan pihak Kejari Bulungan akan menyelesaikannya tahun ini, dalam artian pada Desember 2021 permasalahan ini bisa diselesaikan.**

Pewarta : Andi Surya

Tags: JelaraiSengketaTanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Warga Masih Menanti Kejelasan Proyek Jalan Teratai yang Terbengkalai

Warga Masih Menanti Kejelasan Proyek Jalan Teratai yang Terbengkalai

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.