Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

by Redaksi
29/11/2021
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulungan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di sebuah proyek bangunan beberapa waktu lalu, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, pada Senin (08/11/2021) sekitar jam 08.00 Wita di KM 02 di Jalan Jelarai Tanjung Selor Bulungan, Amat Rasar (41) kehilangan sepeda motornya Suzuki Smash warna biru yang diparkir di halaman proyek saat masuk kerja di proyek bangunan milik Abri.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Selain kehilangan motornya, Amat juga kehilangan tas yang ditaruh di motor tersebut yang berisi dompet, STNK motor dan sebuah handphone vivo warna merah.

Saat keluar untuk melihat sepeda motornya, ternyata telah hilang berikut tasnya. Amat pun berusaha melakukan pencarian dan diduga kuat sepeda motornya dilarikan Agustian (43) yang kemudian tidak bisa dihubungi dan tidak pernah masuk kerja lagi sejak saat itu.

Amat pun melaporkan kehilangannya ke Polres Bulungan pada Rabu (24/11/2021) sekitar jam 20.10 Wita.

Kerugian yang menimpanya, sekitar tujuh juta rupiah untuk unit sepeda motornya yang hilang dan dua juta delapan ratus rupiah untuk handphonenya yang hilang sehinggal total kerugiannya adalah Rp.9.800.000.

Atas laporan tersebut, aparat Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tempat kejadian dan saksi saksi sekitar TKP.

Identitas pelaku sudah diketahui dan informasi pun disebar untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Terinformasi pelaku berada di Malinau.

Informasi pun dikembangkan untuk memastikan keberadaan pelaku dan Tim Sat Reskrim Polres Bulungan berangkat ke Malinau.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Malinau, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Malinau.

Hasil interogasi pelaku, diakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan motor tersebut telah dijual di kota Samarinda. Untuk Handphone, telah dijual pelaku di Tanjung Selor. Pelaku pun dibawa ke Tanjung Selor untuk melakukan pencarian terhadap handphone, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini diamankan di Polres Bulungan dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: PencurianPolresSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.