Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap pembacaan tuntutan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/3/2026), jaksa menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp10 juta subsider empat bulan kurungan.

Perkara tersebut bermula dari insiden pada 14 Juli 2025 lalu. Saat itu, TM yang masih duduk di bangku sekolah dasar terlibat perselisihan saat bermain dengan anak lain. Situasi disebut memanas ketika orang tua salah satu anak datang ke lokasi dan diduga melakukan penamparan terhadap TM.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kasus itu kemudian dilaporkan dan diproses secara hukum hingga bergulir ke persidangan. Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa termasuk dalam kategori penganiayaan ringan.

Menanggapi tuntutan tersebut, ibu korban mengaku kecewa. Ia menilai hukuman denda yang diajukan belum sepenuhnya mencerminkan dampak yang dialami anaknya.

“Saya kecewa dengan tuntutan itu,” ujarnya usai mengikuti persidangan.

Ia juga menyayangkan tidak adanya permintaan maaf secara langsung dari terdakwa maupun keluarganya sejak awal perkara bergulir. Menurutnya, ruang untuk berdamai sebenarnya terbuka apabila ada itikad baik.

“Kalau sejak awal ada permintaan maaf yang tulus, mungkin persoalan ini tidak sampai sejauh ini,” katanya.

Dalam persidangan, kata dia, majelis hakim sempat menanyakan kemungkinan upaya perdamaian. Namun hingga kini, ia menyebut tidak ada inisiatif dari pihak terdakwa.

Selain dampak fisik, ia menilai peristiwa tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis anaknya. Tekanan, menurutnya, turut dirasakan keluarga selama proses hukum berjalan.

Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” tuturnya.

Sidang perkara tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Tags: Dugaan penganiayaanPolisiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.