TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Rabu (17/6/2026). Rapat ini khusus membahas rencana keberlanjutan Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemda.
Bertempat di Hotel Royal Tarakan, rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah. Agenda ini bertujuan untuk menjaring informasi, masukan, sekaligus merumuskan langkah strategis demi menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Langkah ini dinilai sangat penting agar status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Kalimantan Utara tetap dapat dipertahankan.
Rapat koordinasi ini berjalan intens dengan dihadiri oleh jajaran lintas sektor, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta perwakilan dari BKAD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui forum ini, DPRD Kaltara berharap tercipta sinergi yang kokoh antara pemprov, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi terbaik dalam menjaga cakupan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi segmen mandiri yang dibiayai daerah (PBPU Pemda).
Nantinya, poin-poin hasil pembahasan dalam rapat kerja ini akan langsung dijadikan bahan pertimbangan utama untuk merumuskan kebijakan taktis. Goal besarnya adalah memastikan seluruh pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara tetap berjalan optimal, berkelanjutan, dan benar-benar tepat sasaran.









Discussion about this post