TARAKAN, CAKRANEWS– Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Demi menyempurnakan regulasi tersebut, Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, bersama anggota Pansus lainnya, Herman dan H. Ladullah. Pertemuan ini sengaja digelar untuk menggali masukan serta referensi mengenai mekanisme pemberian penghargaan yang ideal untuk diterapkan di tingkat provinsi.
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, menjelaskan bahwa Ranperda Penghargaan Daerah ini digagas untuk menghadirkan payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah. Tujuannya, agar pemberian apresiasi kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi nyata bagi Kaltara memiliki dasar yang kuat.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujar Hamka.
Hamka menilai, regulasi ini nantinya tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan bagi tokoh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pihak berprestasi lainnya. Lebih dari itu, perda ini diharapkan bisa memicu semangat pengabdian dan mendongkrak motivasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Senada dengan Hamka, anggota Pansus I Herman menambahkan, konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan sangat penting untuk membedah substansi rancangan aturan agar nantinya tepat sasaran saat diimplementasikan.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” tutur Herman.
Sebagai produk hukum inisiatif dewan, Pansus I DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi dan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diambil demi melahirkan regulasi komprehensif yang mampu menumbuhkan budaya saling mengapresiasi dan memacu prestasi di Bumi Benuanta.









Discussion about this post