Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bahas Konflik Tambang Emas Sekatak, DPRD Kaltara Mediasi Warga dan Kementerian ESDM

by Prasetya
16/06/2026
in Advetorial, Kaltara
A A
RDP membahas benang kusut aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji. (Humas DPRD Kaltara)

RDP membahas benang kusut aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji. (Humas DPRD Kaltara)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas benang kusut aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Selasa (16/6/2026). Rapat ini mempertemukan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) dengan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pertemuan krusial yang digelar di Gedung DPRD Kaltara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, serta dihadiri Wakil Ketua H. Muhammad Nasir dan sejumlah anggota dewan lainnya. RDP ini merupakan respons cepat legislatif dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar masyarakat di Kantor Gubernur Kaltara terkait keberadaan PT BTM.

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

Selain pihak kementerian dan aliansi penambang, rapat ini juga menghadirkan Dinas ESDM Provinsi Kaltara, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, hingga tokoh masyarakat Sekatak.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan bahwa sebagai lembaga representatif rakyat, DPRD berkomitmen penuh untuk memediasi dan mencari jalan keluar atas konflik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujar Muddain di hadapan forum rapat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan AMPT blak-blakan menyampaikan rapor merah terkait keberadaan PT BTM. Mereka menilai operasional perusahaan tersebut telah mengganggu ruang hidup masyarakat adat serta mata pencaharian penambang tradisional setempat.

Masyarakat mendesak pemerintah agar memberikan ruang legal bagi warga lokal untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka sendiri. Tak hanya itu, massa juga menuntut pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi total terhadap izin pertambangan yang dikantongi oleh PT BTM.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

Beasiswa Kaltara Unggul Tetap Jalan, Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul dipastikan tetap menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Di tengah berbagai kritik yang...

Peningkatan SDM Hotel Jadi Atensi Komisi IV DPRD Kaltara

Peningkatan SDM Hotel Jadi Atensi Komisi IV DPRD Kaltara

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong daya saing industri perhotelan...

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polemik pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul mendorong DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Izin Tambang Emas Sekatak Buji Disorot, DPRD Kaltara Minta Transparan

Izin Tambang Emas Sekatak Buji Disorot, DPRD Kaltara Minta Transparan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.