TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diverifikasi ulang. Langkah ini diambil merespons banyaknya aduan masyarakat terkait proses seleksi di sejumlah SMA.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pengecekan ulang ini tidak hanya menyasar SMA Negeri 1 Tarakan yang belakangan menjadi sorotan, melainkan berlaku untuk seluruh SMA di Bumi Benuaanta.
Meski hingga kini belum ditemukan bukti pelanggaran, Syamsuddin menyebut verifikasi ulang penting untuk memastikan keabsahan dokumen dan menjaga transparansi proses seleksi.
“Kami meminta verifikasi ulang untuk memastikan dokumen dan seluruh proses yang terkait dengan jalur prestasi benar-benar sesuai ketentuan. Ini bukan karena sudah ada bukti pelanggaran, tetapi karena banyak masukan yang masuk ke DPRD,” ujar Syamsuddin usai rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026).
Syamsuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru menyimpulkan adanya kecurangan, termasuk isu “sertifikat tempelan” yang sempat berhembus liar. “Jangan sampai ada asumsi yang berkembang tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan SPMB tahun ini sudah jauh lebih objektif dan lebih baik dibanding tahun lalu.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menilai kuota jalur prestasi yang mencapai 30 persen ke depan harus diatur dengan regulasi yang lebih ketat. Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menetapkan standar nasional terkait jenis sertifikat yang sah digunakan.
Supa’ad menilai, sertifikat prestasi idealnya hanya dikeluarkan oleh lembaga resmi atau induk organisasi yang diakui negara.
“Kriteria prestasi harus jelas. Sertifikat apa saja yang bisa dipakai itu sebaiknya ditetapkan oleh kementerian, bukan oleh Dinas Pendidikan provinsi. Misalnya, cabang sepak bola melalui PSSI, bulu tangkis melalui PBSI,” kata Supa’ad.
Supa’ad memastikan evaluasi ini bukan untuk membatalkan hasil seleksi siswa yang sudah berjalan, melainkan sebagai catatan perbaikan total untuk pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang.










Discussion about this post