BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pemahaman warga di tingkat desa mengenai hak-hak konstitusional mereka di sektor kesehatan.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung maraton selama dua hari di dua lokasi berbeda. Pertemuan pertama dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Desa Ruhui Rahayu, disusul agenda kedua pada Jumat (26/6/2026) yang dipusatkan di Desa Karang Agung.
Nafis menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2017 merupakan instrumen hukum fundamental yang melandasi pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkeadilan. Kehadiran aturan ini menjadi jaminan tertulis agar tidak ada lagi sekat pemisah atau tebang pilih dalam pemenuhan hak medis warga.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, serta tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif sesuai dengan ketentuan Perda,” ujar Nafis di hadapan warga yang hadir.
Politisi ini menekankan bahwa peningkatan derajat kesehatan di Kaltara memerlukan komitmen dua arah. Selain kesiapan sarana dari pemerintah daerah, partisipasi aktif warga dalam menjaga kesehatan keluarga dan memanfaatkan fasilitas yang ada secara bijaksana juga menjadi kunci utama.
Ia meminta masyarakat di wilayah pedesaan untuk tidak segan-segan menyuarakan kritik yang membangun apabila menemukan kendala atau penurunan kualitas pelayanan di lapangan.
“Perda ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, masyarakat jangan ragu menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi terkait pelayanan kesehatan agar dapat menjadi perhatian pemerintah untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.
Selama dialog berlangsung, perangkat desa beserta tokoh masyarakat setempat memanfaatkan momentum ini untuk mengadukan sejumlah persoalan klasik di pedesaan Bulungan. Di antaranya adalah aspirasi mengenai peningkatan sarana dan prasarana puskesmas pembantu (pustu), pemenuhan ketersediaan tenaga medis, hingga kemudahan akses rujukan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Menanggapi hal tersebut, Nafis memastikan seluruh masukan dari warga Tanjung Palas Utara ini akan ditampung oleh DPRD Kaltara. Rekomendasi tersebut nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi matang dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama dinas terkait demi perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara secara menyeluruh.










Discussion about this post