Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
in Advetorial, Kaltara
A A
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. Agenda maraton ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dua produk hukum daerah yang krusial, yakni keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan pendidikan.

Sosialisasi pertama dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di RT 17, Kelurahan Nunukan Tengah. Di hadapan para tokoh masyarakat dan warga setempat, Arming membedah Perda Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

RELATED POSTS

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Ia menjelaskan bahwa transparansi data dari badan publik merupakan instrumen penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan partisipatif.

“Peraturan daerah ini memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan mudah diakses. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Arming.

Politisi ini menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan jembatan untuk membangun kepercayaan publik.

“Kami berharap masyarakat memahami hak-haknya dalam memperoleh informasi publik sekaligus memanfaatkannya secara bijaksana. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya bersama dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Keesokan harinya, Sabtu (27/6/2026), Arming melanjutkan agenda sosialisasi di RT 19, Kelurahan Nunukan Tengah. Kali ini, materi yang diangkat adalah Perda Provinsi Kaltara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Arming menekankan bahwa regulasi ini dirancang sebagai landasan hukum untuk mendongkrak mutu serta pemerataan fasilitas sekolah di Kalimantan Utara, agar anak-anak di daerah perbatasan mendapatkan hak belajar yang inklusif dan berkeadilan.

“Peraturan daerah ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mulai dari pemerataan akses, peningkatan mutu tenaga pendidik, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat,” jelas Arming.⁣

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Nunukan untuk proaktif mengawal implementasi regulasi ini di lapangan, mengingat sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

“Kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Karena itu, mari bersama-sama kita mengawal implementasi peraturan daerah ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat luas,” tegasnya.

Selama dua hari pelaksanaan sosialisasi, warga memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan riil di lapangan, mulai dari kendala akses layanan informasi publik hingga kebutuhan peningkatan sarana sekolah di wilayah mereka. Seluruh aspirasi ini ditampung oleh DPRD Kaltara sebagai bahan pengawasan dan evaluasi berkala bersama pihak eksekutif.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang mengajak masyarakat meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

HUT ke-81 RI, Supa’ad Tekankan Pentingnya Persatuan Hadapi Tantangan

by Prasetya
17/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan pembangunan. Hal itu disampaikan...

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyebut perkembangan kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia...

Renungan Suci HUT ke-81 RI, Achmad Djufrie Kenang Jasa Para Pahlawan

Renungan Suci HUT ke-81 RI, Achmad Djufrie Kenang Jasa Para Pahlawan

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Achmad Djufrie menghadiri Renungan Suci dan Apel Kehormatan dalam rangka...

Next Post
Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu 'Sertifikat Tempelan', DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.