TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam acara itu, bantuan keuangan diserahkan secara simbolis kepada partai politik yang berhak menerima sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan partai politik.
“Bantuan keuangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik,” ujar penyelenggara dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi sekaligus memperkuat peran partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi di daerah.
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola demokrasi melalui penguatan kelembagaan partai politik.
“Partai politik memiliki peran penting dalam pendidikan politik dan pembangunan demokrasi. Karena itu, bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap bantuan keuangan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pendidikan politik yang lebih efektif, meningkatkan kualitas kelembagaan partai politik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas.









Discussion about this post