Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPRD Kaltara Minta Temuan BPK Tak Berlarut Meski Raih WTP 12 Kali

by Prasetya
08/06/2026
in Advetorial, Kaltara, News
A A
DPRD Kaltara Minta Temuan BPK Tak Berlarut Meski Raih WTP 12 Kali
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengabaikan sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar pemeriksaan. Meski demikian, masih adanya rekomendasi BPK menjadi pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Hal itu disampaikannya setelah menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara Tahun Anggaran 2025 di Tanjung Selor, Senin (8/6/2026).

“Sesuai ketentuan, rekomendasi dari BPK RI tersebut harus dijawab dan dituntaskan dalam waktu 60 hari. Kita mendapatkan WTP dengan catatan masih ada yang harus diperbaiki, dan itu sudah tepat,” ujar Achmad Djufrie.

Ia menilai keberadaan temuan dalam pemeriksaan bukan sesuatu yang harus dipersoalkan selama pemerintah daerah mampu memberikan tindak lanjut dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.

Namun, DPRD Kaltara mendorong Pemprov tidak memanfaatkan batas waktu 60 hari secara penuh. Achmad Djufrie bahkan berharap seluruh catatan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 30 hari.

“Jangan sampai kita dapat WTP, tapi catatannya menumpuk dan tidak diselesaikan. Harapan saya, Pemprov Kaltara bisa bergerak cepat. Tidak perlu menunggu sampai 60 hari, kalau bisa 30 hari sudah beres,” tegasnya.

Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian catatan tersebut juga diperlukan agar persoalan yang sama tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.

Achmad Djufrie menegaskan DPRD Kaltara akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses tindak lanjut rekomendasi BPK.

Ia menyebut pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Catatan dan koreksi ini adalah bahan evaluasi, baik bagi legislatif maupun eksekutif,” katanya.

Di sisi lain, Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang kembali mempertahankan opini WTP. Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri setelah Kaltara meraih WTP sebanyak 12 kali berturut-turut.

“Terima kasih kepada pemerintah provinsi atas kinerjanya sehingga opini WTP ini bisa kembali kita pertahankan,” pungkasnya.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Raperda Perkebunan Berkelanjutan Kaltara Soroti Legalitas Lahan dan Hak Masyarakat

Raperda Perkebunan Berkelanjutan Kaltara Soroti Legalitas Lahan dan Hak Masyarakat

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.