TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengabaikan sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengatakan opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar pemeriksaan. Meski demikian, masih adanya rekomendasi BPK menjadi pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikannya setelah menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara Tahun Anggaran 2025 di Tanjung Selor, Senin (8/6/2026).
“Sesuai ketentuan, rekomendasi dari BPK RI tersebut harus dijawab dan dituntaskan dalam waktu 60 hari. Kita mendapatkan WTP dengan catatan masih ada yang harus diperbaiki, dan itu sudah tepat,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menilai keberadaan temuan dalam pemeriksaan bukan sesuatu yang harus dipersoalkan selama pemerintah daerah mampu memberikan tindak lanjut dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.
Namun, DPRD Kaltara mendorong Pemprov tidak memanfaatkan batas waktu 60 hari secara penuh. Achmad Djufrie bahkan berharap seluruh catatan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 30 hari.
“Jangan sampai kita dapat WTP, tapi catatannya menumpuk dan tidak diselesaikan. Harapan saya, Pemprov Kaltara bisa bergerak cepat. Tidak perlu menunggu sampai 60 hari, kalau bisa 30 hari sudah beres,” tegasnya.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian catatan tersebut juga diperlukan agar persoalan yang sama tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.
Achmad Djufrie menegaskan DPRD Kaltara akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses tindak lanjut rekomendasi BPK.
Ia menyebut pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Catatan dan koreksi ini adalah bahan evaluasi, baik bagi legislatif maupun eksekutif,” katanya.
Di sisi lain, Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang kembali mempertahankan opini WTP. Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri setelah Kaltara meraih WTP sebanyak 12 kali berturut-turut.
“Terima kasih kepada pemerintah provinsi atas kinerjanya sehingga opini WTP ini bisa kembali kita pertahankan,” pungkasnya.










Discussion about this post