TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang melibatkan 18 oknum mahasiswa, Rabu (26/8/2026) pukul 14.30 WITA. Kedatangan tersebut dilakukan setelah dua minggu lebih laporan dilayangkan tanpa adanya kepastian progres penanganan.
Kedatangan Nuryan ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan bertujuan untuk bertemu langsung dengan Kasat Reskrim. Namun, karena pimpinan Satreskrim sedang tidak berada di tempat, Nuryan diterima oleh personel dan staf reskrim yang sedang bertugas piket.
“Kami datang untuk meminta penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan laporan kasus dugaan penistaan Pancasila oleh 18 oknum mahasiswa,” ujar Nuryan di Mapolres Tarakan, Rabu (26/8/2026).
Menanggapi hal tersebut, pihak Satreskrim yang bertugas menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan kepolisian. Petugas meminta pihak pelapor untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi.
Pihak reskrim juga mencatat nomor telepon Nuryan untuk koordinasi lebih lanjut jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari saksi pelapor.
Dalam pertemuan tersebut, Nuryan mendesak kepolisian agar menyelesaikan penanganan kasus ini secara cepat dan profesional. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah munculnya eskalasi massa, bahkan ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk kembali turun ke jalan jika laporan tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami mendesak kepolisian bergerak cepat. Jika tidak ada kejelasan dan kepastian hukum dari pihak Polres Tarakan, kami siap menggelar aksi jilid 2,” tegas Nuryan.
Selain itu, Nuryan meminta Polres Tarakan tetap menjaga komitmen sesuai dengan kesepakatan surat pernyataan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Ia berharap kepolisian bertindak tegas demi mengawal penegakan hukum dan menjaga nilai-nilai Pancasila.







Discussion about this post