Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Anak Usia Tujuh Tahun Terkena Peluru Nyasar, Bripka MW Terancam PDTH

by Redaksi
04/12/2021
in Nasional
A A
Anak Usia Tujuh Tahun Terkena Peluru Nyasar, Bripka MW Terancam PDTH

Polda Gorontalo membeberkan soal peluru nyasar yang mengenai paha kanan anak usia tujuh tahun di Gorontalo.

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Saat mabuk dan diduga menembakkan senjata api miliknya, oknum anggota kepolisian Bripka MW terancam pidana lima tahun penjara hingga pemberhentian dengan tidak terhormat (PDTH) pasalnya tembakan yang dilepaskannya diduga mengenai paha seorang anak berusia tujuh tahun yang menjadi korban peluru nyasar, Sabtu (04/12/2021).

Bripka MW merupakan personel Polres Gorontalo Utara yang saat ini menjabat sebagai Bintara Unit Samapta Polsek KPPP Anggek.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan BW terancam sanksi pidana umum sebagaimana diatur dalam pasal 360 KUHP dan juga sanksi kode etik profesi Polri yang ancaman terberatnya adalah PTDH.

Polda Gorontalo, kata Wahyu berencana membawa proyektil peluru yang menembus paha kanan korban ke Laboratorium Forensik di Makassar, sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bripka MW.

“Nantinya senpi yang sudah diamankan dan benda logam mirip proyektil akan dikirim bersamaan guna mengetahui apakah identik atau bukan,” jelasnya.

saat itu, lanjut Wahyu saat MW menembakkan senjatanya dengan proyektil peluru menimpa rumah warga bernama, Melky Moha adalah sama.

“Waktu oknum Bripka MW membuang tembakan di Jalan Bengawan Solo dengan waktu kejadian di rumah Melkyanto Moha adalah sama, yakni Rabu dinihari sekitar pukul 03.00 WITA. Selain itu, jarak lokasi membuang tembakan dengan TKP rumah kurang lebih 300m,” bebernya.

Akibatnya, kata Wahyu anak perempuan berusia tujuh tahun terkena proyektil peluru diduga milik Bripka MW di bagian paha sebelah kanannya hingga dilarikan ke rumah sakit.

Pasal 360 KUHP yang disangkakan pada oknum polisi Bripka MW berisi ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui bagi siapa pun yang karena kesalahannya membuat orang lain luka berat.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: KepolisianPeluru Nyasar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Next Post
Militan Membunuh Sedikitnya 31 Orang di Mali Tengah

Militan Membunuh Sedikitnya 31 Orang di Mali Tengah

Warga Sri Langka Dibunuh dan Dibakar Massa di Pakistan. PM Pakistan sebut ‘Hari Memalukan’

Warga Sri Langka Dibunuh dan Dibakar Massa di Pakistan. PM Pakistan sebut 'Hari Memalukan'

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.