Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

by Redaksi
14/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Konferensi Pers perselingkuhan Bripka IS Disangsi kurungan 21 hari

Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Propam Polda Sumsel memberikan sangsi pada anggota kepolisian Polres Lahat, Brigadir Kepala IS (39) yang menghamili isteri narapidana FP dengan kurungan 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat, Selasa (14/12/2021).

“Sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Sumatera Selatan.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Ia mengatakan, penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode itu dengan masa pengawasan 13 Desember 2021-13 Juni 2022.

Sanksi dijatuhkan pada Bripka IS karena terbukti tidak menjaga etika dan norma-norma kepolisian.

Sementara itu terkait dugaan IS mengintimidasi isteri FP dengan ancaman suaminya akan dipindahkan ke Nusakambangan, Supriadi menyatakan tak terbukti dalam sidang disiplin propam itu.

Sebaliknya, diduga isteri dari FP dan Bripka IS itu terlibat perselingkuhan.

Ia mengatakan, Propam Polda Sumsel pun menemukan adanya video mesra antara Bripka IS dan isteri dari FP yang direkam sebelum melakukan perselingkuhan di salah satu hotel di Palembang.

“Terkait kabar beredar yang menyebut telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat.
Antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial,” ujar Supriadi.

Bripka IS hingga saat ini masih memiliki isteri sah, sehingga dia dan isteri FP dinilai terbukti melakukan hubungan perselingkuhan.

Propam Polda Sumsel menyita video bukti rekaman sebelum Bripka IS dan IN melakukan hubungan seksual di sebuah kamar hotel di Palembang.

Dalam video tersebut nampak IN sedang membersihkan kuku kaki Bripka IS yang ketika itu sedang berbaring di atas kasur.

“Bukti ini sendiri oleh Bripka IS. Dari video itu bisa kita lihat mereka berdua ada hubungan spesial,” ungkap Supriadi.

Dirinya menjelaskan, hubungan keduanya dimulai saat FP menjatuhkan talak tiga kepada isterinya pada September 2021 melalui pesan suara Whatsapp.

Supriadi mengatakan, Propam Polda Sumsel pun tengah mendalami pengakuan isteri dari FP yang tengah mengandung akibat berhubungan badan dengan Bripka IS tersebut.

Penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena telah banyak kebohongan yang disampaikan isteri dari FP dalam laporannya.

“Masih kita dalami apakah Dia benar-benar hamil atau tidak. Akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana kasus narkoba, FP (59) melaporkan Bripka IS karena telah menghamili isterinya.

Bripka IS dilaporkan melakukan intimidasi untuk memindahkan FP ke Nusakambangan sehingga melakukan pemaksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: BripkaKepolisianNapi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Next Post
Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Setelah Muncul Tagar di Twitter, Josep Diperiksa Soal Penistaan di Polda Metro Jaya

Ledakan Truk Bahan Bakar di Haiti Menewaskan Sedikitnya 50 orang

Ledakan Truk Bahan Bakar di Haiti Menewaskan Sedikitnya 50 orang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.