Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dua dari tiga orang yang telah ditangkap saat ini masih dalam pengejaran.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kasus perampokan terhadap perempuan bernama MK yang terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur pada 7 Desember lalu sempat viral di media sosial.

Viral, lantaran korban perampokan mengaku laporannya ditolak oleh aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Kala itu, anggota polisi yang bertugas justru menyarankannya untuk pulang dan menenangkan diri.

Bahkan, anggota polisi tersebut justru menyalahkan korban kenapa memiliki kartu ATM dalam jumlah banyak.

Buntutnya, anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan pun dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Rudi juga telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021).

Hasilnya, Ia dijatuhi sanksi hukuman berupa mutasi ke luar Polda Metro Jaya.

Dalam sidang itu, Rudi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Kasus perampokan ini pun akhirnya diproses pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan terhadap perempuan bernama MK.

“Hasil penyelidikan berhasil kita tangkap 3 pelaku, keseluruhan ada 5 orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni BI, AAM, serta MW. Ketiganya memiliki peran yang sama yakni mengendarai sepeda motor dan memberitahu korban bahwa bannya kempis.

Sementara dua pelaku yang masih menjadi DPO yakni MA dan B. Diketahui, MA berperan sebagai pihak yang mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp7 juta.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, dua unit helm, dan lainnya.

Zulpan mengungkapkan uang sebesar Rp7 juta yang diperoleh dari aksi perampokan dibagikan kepada lima pelaku.

Namun, tak diketahui berapa besaran yang diterima masing-masing pelaku.

“Uang yang Rp7 juta dibawa pelaku yang masih DPO, tapi tiga orang (yang sudah ditangkap) ini sudah dapat pembagian dari jumlah itu dengan pembagian berbeda,” tuturnya.

Ketiga pelaku perampokan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KepolisianPerampokanViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang…,”

Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang...,"

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.