Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

Redaksi by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dua dari tiga orang yang telah ditangkap saat ini masih dalam pengejaran.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kasus perampokan terhadap perempuan bernama MK yang terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur pada 7 Desember lalu sempat viral di media sosial.

Viral, lantaran korban perampokan mengaku laporannya ditolak oleh aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Kala itu, anggota polisi yang bertugas justru menyarankannya untuk pulang dan menenangkan diri.

Bahkan, anggota polisi tersebut justru menyalahkan korban kenapa memiliki kartu ATM dalam jumlah banyak.

Buntutnya, anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan pun dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Rudi juga telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021).

Hasilnya, Ia dijatuhi sanksi hukuman berupa mutasi ke luar Polda Metro Jaya.

Dalam sidang itu, Rudi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Kasus perampokan ini pun akhirnya diproses pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan terhadap perempuan bernama MK.

“Hasil penyelidikan berhasil kita tangkap 3 pelaku, keseluruhan ada 5 orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni BI, AAM, serta MW. Ketiganya memiliki peran yang sama yakni mengendarai sepeda motor dan memberitahu korban bahwa bannya kempis.

Sementara dua pelaku yang masih menjadi DPO yakni MA dan B. Diketahui, MA berperan sebagai pihak yang mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp7 juta.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, dua unit helm, dan lainnya.

Zulpan mengungkapkan uang sebesar Rp7 juta yang diperoleh dari aksi perampokan dibagikan kepada lima pelaku.

Namun, tak diketahui berapa besaran yang diterima masing-masing pelaku.

“Uang yang Rp7 juta dibawa pelaku yang masih DPO, tapi tiga orang (yang sudah ditangkap) ini sudah dapat pembagian dari jumlah itu dengan pembagian berbeda,” tuturnya.

Ketiga pelaku perampokan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KepolisianPerampokanViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

by Redaksi
05/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD meresmikan gedung baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia yang dilakukan...

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Konsisten Kritik Rezim Jokowi

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal dunia pada Selasa 24 Januari 2023 di RS Pondok Indah, Bintaro, Tangerang Selatan....

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

by Ryan Virgiawan
24/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Keluarga besar Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan atau BG tengah diselimuti duka mendalam. Ayahanda BG, yakni Soedarno...

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Pengamat: Apa Salahnya, Wong Tindakan Mereka Seperti Itu!

by Ryan Virgiawan
19/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menilai, pernyataan budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Presiden Joko...

Next Post
Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang…,”

Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang...,"

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.