Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Viral Laporan Perampokan Ditolak Polisi, Kini Tiga Perampok Berhasil Diciduk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dua dari tiga orang yang telah ditangkap saat ini masih dalam pengejaran.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kasus perampokan terhadap perempuan bernama MK yang terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur pada 7 Desember lalu sempat viral di media sosial.

Viral, lantaran korban perampokan mengaku laporannya ditolak oleh aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Kala itu, anggota polisi yang bertugas justru menyarankannya untuk pulang dan menenangkan diri.

Bahkan, anggota polisi tersebut justru menyalahkan korban kenapa memiliki kartu ATM dalam jumlah banyak.

Buntutnya, anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan pun dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Rudi juga telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021).

Hasilnya, Ia dijatuhi sanksi hukuman berupa mutasi ke luar Polda Metro Jaya.

Dalam sidang itu, Rudi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Kasus perampokan ini pun akhirnya diproses pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan terhadap perempuan bernama MK.

“Hasil penyelidikan berhasil kita tangkap 3 pelaku, keseluruhan ada 5 orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).

Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni BI, AAM, serta MW. Ketiganya memiliki peran yang sama yakni mengendarai sepeda motor dan memberitahu korban bahwa bannya kempis.

Sementara dua pelaku yang masih menjadi DPO yakni MA dan B. Diketahui, MA berperan sebagai pihak yang mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp7 juta.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain rekaman CCTV, tiga unit sepeda motor, dua unit helm, dan lainnya.

Zulpan mengungkapkan uang sebesar Rp7 juta yang diperoleh dari aksi perampokan dibagikan kepada lima pelaku.

Namun, tak diketahui berapa besaran yang diterima masing-masing pelaku.

“Uang yang Rp7 juta dibawa pelaku yang masih DPO, tapi tiga orang (yang sudah ditangkap) ini sudah dapat pembagian dari jumlah itu dengan pembagian berbeda,” tuturnya.

Ketiga pelaku perampokan ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KepolisianPerampokanViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang…,”

Pelecehan Pengasuh Ponpes di Sentolo, “Suruh Dipijitin tapi Sambil Megang...,"

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Menolak Tambang, Aktivis Walhi dan Warga Ditangkap Aparat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.