Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Rekaman aksi jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada pelatih bilyar di PON XX, Khairuddin Aritonang alias Choki.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Aksi jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada pelatih bilyar Khairuddin Aritonang alias Choki memasuki babak baru.

Setelah somasinya tidak diindahkan Gubernur Edy, kini Choki resmi melaporkan aksi jewer yang diterimanya ke Polda Sumut, Senin (03/01/2022).

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

“Harapannya diproses dengan baik sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi Saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho usai membuat laporan ke Polda Sumut.

Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

Kuasa hukum Choki, Gumilar Nugroho menyampaikan pihaknya masih percaya Polda Sumut dapat menangani laporan itu secara adil. Untuk bukti yang disertakan antara lain bukti rekaman video dan bukti somasi.

“Ada nama dua saksi yang diberikan. Kita harap polisi dapat selesaikan masalah ini secara berkeadilan. Kita yakin negara kita negara hukum. Di mana hukum jadi tonggak paling tinggi di negeri ini. Kami harap polisi dapat tangani kasus ini berkeadilan,” paparnya.

Pada Senin (27/12/2021) lalu, Choki dijewer dan diusir Gubernur Edy Rahmayadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Dalam video yang beredar, Edy sedang memberikan kata sambutan di acara tersebut. Lalu Edy memanggil salah seorang peserta karena tak tepuk tangan.

Belakangan peserta tersebut diketahui bernama Choki yang tak lain pelatih biliar untuk PON.

“Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini,” kata Edy sambil menjewer pelatih biliar Choki.

Terdengar tawa di antara hadirin. Namun sesaat kemudian suasana terdengar tegang.

Dalam acara itu, Edy Rahmayadi meminta agar pelatih itu tak berada di dalam ruangan. Bahkan Edy juga menyebutnya sontoloyo.

“Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini,” ucap Edy dalam rekaman video tersebut.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Aksi JewerGubernur Sumatera Utara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Dua Drone Serang Pangkalan AS di Baghdad, Berhasil Dieliminasi

Dua Drone Serang Pangkalan AS di Baghdad, Berhasil Dieliminasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.