Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Oknum Guru Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

by Redaksi
18/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Oknum Guru Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

KBO Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Sri Djayanti, AR

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Entah apa yang ada dipikirkan AR (27), sehingga tega mencabuli lima anak muridnya yang masih di bawah umur. Oknum guru di salah satu SMPN Kota Tarakan sekaligus guru ngaji ini, tega mencabuli kelima murid laki-lakinya yang berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanti, AR dilaporkan keluarga korban pada 3 Januari 2022 lalu.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Ada lima korban dalam kasus ini, yakni A (13), M (16), F (13), S dan F. Lima korban ini berkumpul bersama di kontrakkan Saudara Thamrin di Jalan Cendrawasih RT 05 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan yang sementara digunakan untuk tempat mengaji karena masjid sedang tahap renovasi.

Dilanjutkannya,
modus keji AR dilakukan dengan meminta korban masuk ke dalam toilet.

Selanjutnya, Pelaku melakukan onani kepada muridnya sekitar 5 hingga 10 menit.

“Jadi Dia meminta salah satu korban yakni A untuk masuk ke kamar mandi, lalu pelaku bertanya sudah pernah melakukan onani, nonton bokep? Lalu menanyakan apakah menyesal melakukan hal itu? Kemudian, pelaku menyanggah dan mengatakan bahwa penyesalan itu kalau melakukan hubungan dengan orang lain. Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan melakukan onani,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Perbuatan AR disangka melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: GuruPencabulanSantriTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Kemenag Tarakan Ingatkan Travel Haji dan Umroh Patuhi Kelengkapan Syarat Keberangkatan

Kemenag Tarakan Ingatkan Travel Haji dan Umroh Patuhi Kelengkapan Syarat Keberangkatan

Banjir Sembakung, Bupati Laura : Respon Cepat, Segera Ambil Tindakan

Banjir Sembakung, Bupati Laura : Respon Cepat, Segera Ambil Tindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.