Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Oknum Guru Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

by Redaksi
18/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Oknum Guru Tega Cabuli 5 Anak Muridnya

KBO Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Sri Djayanti, AR

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Entah apa yang ada dipikirkan AR (27), sehingga tega mencabuli lima anak muridnya yang masih di bawah umur. Oknum guru di salah satu SMPN Kota Tarakan sekaligus guru ngaji ini, tega mencabuli kelima murid laki-lakinya yang berusia antara 13 hingga 16 tahun.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanti, AR dilaporkan keluarga korban pada 3 Januari 2022 lalu.

RELATED POSTS

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Ada lima korban dalam kasus ini, yakni A (13), M (16), F (13), S dan F. Lima korban ini berkumpul bersama di kontrakkan Saudara Thamrin di Jalan Cendrawasih RT 05 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan yang sementara digunakan untuk tempat mengaji karena masjid sedang tahap renovasi.

Dilanjutkannya,
modus keji AR dilakukan dengan meminta korban masuk ke dalam toilet.

Selanjutnya, Pelaku melakukan onani kepada muridnya sekitar 5 hingga 10 menit.

“Jadi Dia meminta salah satu korban yakni A untuk masuk ke kamar mandi, lalu pelaku bertanya sudah pernah melakukan onani, nonton bokep? Lalu menanyakan apakah menyesal melakukan hal itu? Kemudian, pelaku menyanggah dan mengatakan bahwa penyesalan itu kalau melakukan hubungan dengan orang lain. Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan melakukan onani,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Perbuatan AR disangka melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: GuruPencabulanSantriTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

by Prasetya
28/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS –Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik...

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Next Post
Kemenag Tarakan Ingatkan Travel Haji dan Umroh Patuhi Kelengkapan Syarat Keberangkatan

Kemenag Tarakan Ingatkan Travel Haji dan Umroh Patuhi Kelengkapan Syarat Keberangkatan

Banjir Sembakung, Bupati Laura : Respon Cepat, Segera Ambil Tindakan

Banjir Sembakung, Bupati Laura : Respon Cepat, Segera Ambil Tindakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.