Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Anggota Polisi Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

by Redaksi
02/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Anggota Polisi Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat menjelaskan kepada wartawan soal insiden penganiayaan tahanan hingga tewas

Share on FacebookShare on Twitter

ACEH, cakra.news – Seorang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga dianiaya hingga tewas oleh empat anggota Polres Bener Meriah, Aceh.

Insiden ini dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Winardy mengatakan empat anggota Polres tersebut belum dilakukan penahanan karena masih dalam proses pemeriksaan terkait kode etik.

“Benar, empat terduga pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, kasusnya saat ini dalam proses pemberkasan,” katanya.

Propam Polda Aceh, kata Winardy sudah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari pelapor hingga dokter yang saat itu menangani korban di rumah sakit.

“Hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum (polisi) tersebut,” katanya.

Dijelaskan Winardy, keempat anggota polri itu dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Namun mereka belum ditahan karena pertimbangan kooperatif.

“Mereka tidak ditahan karena mereka kasusnya lagi diproses kode etiknya. Selain itu pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Keempat personel Polres Bener Meriah tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga hingga meninggal dunia.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan anggota polisi saat memeriksa korban bernama Saifullah (46) terkait kasus penadahan dan penggelapan kendaraan.

Usai diperiksa polisi, korban dilarikan ke rumah sakit karena kondisi korban lemas dan wajah babak belur.

Anggota keluarga yang tidak terima dengan kondisi korban yang babak belur lantas melaporkan penyidik Polres Bener Meriah ke Ditreskrimum Polda Aceh.

Dari hasil penyelidikan awal oleh Propam Polda Aceh, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bener Meriah saat korban diperiksa.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AcehKepolisianPenganiayaanTahanan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Pembunuhan Brutal terhadap Imigran Kongo Mengejutkan Brasil, Tiga Orang telah Ditangkap

Pembunuhan Brutal terhadap Imigran Kongo Mengejutkan Brasil, Tiga Orang telah Ditangkap

ISIS Kembali Muncul, Akibat Perseteruan dan Kekosongan Kekuasaan di Irak dan Suriah

ISIS Kembali Muncul, Akibat Perseteruan dan Kekosongan Kekuasaan di Irak dan Suriah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.