Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

by Redaksi
04/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

Terdakwa Venny dihadirkan di PN Tanjung Selor via zoom

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, nomor perkara 11/pid.B/2022/PN Tjs, perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Venny Kurniana, Senin (31/1/2022).

Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 372 dan 378 KUHP yaitu penggelapan dan penipuan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Aryono Putra SH MH dalam eksepsinya menolak dakwaan tersebut dan meyakini persoalan terkait kliennya murni kasus perdata.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Dikonfirmasi atas eksepsi PH Venny yang menyebut kasus ini adalah perdata, pihak penggugat diwakili ayahnya, Andarias pada Selasa (02/2/2022) terkesan berang.

“Apa yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu keliru,” serunya.

Menurutnya bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa itu adalah murni penipuan dan penggelapan.

“Kami ditipu dengan cara Dia menawarkan dan menjual rumah dan sebidang tanah sekaligus dengan kepengurusan sertifikat [balik nama], namun tanpa sepengetahuan kami seiring berjalannya waktu justru dijual kembali kepada pihak lain. Akibatnya kami mengalami kerugian sejumlah uang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” sebut Andarias.

Dia juga mengaku mendapat informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa ada beberapa pihak lain juga yang diduga menjadi korban penipuan terdakwa dalam perkara yang sama dan kabarnya sudah membuat laporan polisi.

“Saya sangat berharap masih ada rasa keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar bisa terwujud, serta mengungkap para aktor yang turut bermain dan terlibat dalam lingkaran penipuan ini. Agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan perkara yang sama,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriPerdataTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Next Post
Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malinau Hadiri Pelantikan Seluruh Pengurus KKSS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.