Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

by Redaksi
04/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Eksepsi PH Venny Dibantah Penggugat, Minta Para Aktor turut Terungkap

Terdakwa Venny dihadirkan di PN Tanjung Selor via zoom

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, nomor perkara 11/pid.B/2022/PN Tjs, perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Venny Kurniana, Senin (31/1/2022).

Atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 372 dan 378 KUHP yaitu penggelapan dan penipuan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Aryono Putra SH MH dalam eksepsinya menolak dakwaan tersebut dan meyakini persoalan terkait kliennya murni kasus perdata.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dikonfirmasi atas eksepsi PH Venny yang menyebut kasus ini adalah perdata, pihak penggugat diwakili ayahnya, Andarias pada Selasa (02/2/2022) terkesan berang.

“Apa yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu keliru,” serunya.

Menurutnya bahwa apa yang dilakukan oleh terdakwa itu adalah murni penipuan dan penggelapan.

“Kami ditipu dengan cara Dia menawarkan dan menjual rumah dan sebidang tanah sekaligus dengan kepengurusan sertifikat [balik nama], namun tanpa sepengetahuan kami seiring berjalannya waktu justru dijual kembali kepada pihak lain. Akibatnya kami mengalami kerugian sejumlah uang lebih kurang tiga ratus juta rupiah,” sebut Andarias.

Dia juga mengaku mendapat informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa ada beberapa pihak lain juga yang diduga menjadi korban penipuan terdakwa dalam perkara yang sama dan kabarnya sudah membuat laporan polisi.

“Saya sangat berharap masih ada rasa keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar bisa terwujud, serta mengungkap para aktor yang turut bermain dan terlibat dalam lingkaran penipuan ini. Agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan perkara yang sama,” tutupnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Pengadilan NegeriPerdataTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Sempat Terekam CCTV, Pencuri Dua Sepeda Motor dan Satu Unit Compresor Berhasil Diciduk

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Meski Tangan Diborgol, Pelaku Pencurian Nekat Kabur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.