Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Long Titi Malinau Dijerat UU Tipikor

Kejaksaan Negeri Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, dengan nomor perkara 13/PID.SUS-TPK/2022/PN SMR, agenda sidang tindak pidana korupsi terhadap RM, Kepala Desa (Kades) Long Titi Sei Tubu Kabupaten Malinau, Rabu (9/2/20220.

RM diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan adanya pengadaan fiktif.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Dana Desa Long Titi yang diduga diselewengkan adalah DD tahun 2019 dan 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Jaja Raharja dalam keterangan tertulisnya mengatakan, RM didakwa menyelewengkan dana desa untuk empat jenis kegiatan, yaitu, Pembangunan Pustu, pengadaan racun rumput, pengadaan material Pustu, dan pengadaan Bahan Bakar (BBM) Kantor Desa.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Intel Kejari Malinau, Slamet Riyono, disebutkan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke PN Samarinda.

“Kejaksaan Negeri Malinau melimpahkan perkara Kades Long Titi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda pada 7 Februari 2022,” sebutnya.

Dijelaskan Jaja pula, total kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindakan korup tersebut senilai Rp.349.655.958,-

“Total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan auditor dan BKP Perwakilan Kalimantan Utara adalah sebesar Rp Rp 349.655.958,” terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa RM dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001, subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Dana DesaKorupsiMalinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Warga Desa Wadas Dibebaskan, Diberi Bingkisan Sembako dari Kapolda

Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Aplikasi Binomo, Perjudian Berkedok Trading Dibekukan, Mulai Diperiksa Bareskrim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.