Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, terkait dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Senin (14/2/2022).

Adanya dugaan korupsi DD dan ADD, terjadi di Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Manggaris, Nunukan.

RELATED POSTS

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka, Sekretaris Desa Mariam Laode, Kepala Desa Periode 2017-2018 Farida binti Andi Haseng dan mantan Pj Kepala Desa tahun 2019 Agus Salim.

Diungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan Ricky Rangkuty, kasus bermula dari informasi pembangunan gedung olahraga di desa Samaenre yang tidak selesai dikerjakan.

Anggaran pembangunannya bersumber dari ADD Tahun 2019.

Pihak Kejari, kata Ricky menemukan kejanggalan dari pembangunan gedung ini karena sama sekali tidak ada laporan pertanggung jawabannya (LPJ).

“Kita menemukan adanya kejanggalan. Kegiatan sama sekali tidak ada LPJ-nya. Pola yang sama rupanya dilakukan pada alokasi DD dan ADD tahun 2017 dan 2018,’’ jelasnya.

Adapun ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky mengatakan akan melakukan penahanan.

Hal ini, kata Dia, mengingat posisi ketiga tersangka berada di pedalaman sehingga penahanan juga dilakukan untuk menjamin kelancaran jalannya sidang.

Rupanya kasus ini juga telah menjadi temuan Inspektorat Nunukan.

Hasil audit yang dilakukan, ada potensi kerugian negara senilai Rp1.119.020.710,- atau Rp1,1 miliar.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Gedung OlahragaKorupsiNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Next Post
Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.