Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, terkait dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Senin (14/2/2022).

Adanya dugaan korupsi DD dan ADD, terjadi di Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Manggaris, Nunukan.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka, Sekretaris Desa Mariam Laode, Kepala Desa Periode 2017-2018 Farida binti Andi Haseng dan mantan Pj Kepala Desa tahun 2019 Agus Salim.

Diungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan Ricky Rangkuty, kasus bermula dari informasi pembangunan gedung olahraga di desa Samaenre yang tidak selesai dikerjakan.

Anggaran pembangunannya bersumber dari ADD Tahun 2019.

Pihak Kejari, kata Ricky menemukan kejanggalan dari pembangunan gedung ini karena sama sekali tidak ada laporan pertanggung jawabannya (LPJ).

“Kita menemukan adanya kejanggalan. Kegiatan sama sekali tidak ada LPJ-nya. Pola yang sama rupanya dilakukan pada alokasi DD dan ADD tahun 2017 dan 2018,’’ jelasnya.

Adapun ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky mengatakan akan melakukan penahanan.

Hal ini, kata Dia, mengingat posisi ketiga tersangka berada di pedalaman sehingga penahanan juga dilakukan untuk menjamin kelancaran jalannya sidang.

Rupanya kasus ini juga telah menjadi temuan Inspektorat Nunukan.

Hasil audit yang dilakukan, ada potensi kerugian negara senilai Rp1.119.020.710,- atau Rp1,1 miliar.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Gedung OlahragaKorupsiNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.