Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, cakra.news – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, terkait dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Senin (14/2/2022).

Adanya dugaan korupsi DD dan ADD, terjadi di Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Manggaris, Nunukan.

RELATED POSTS

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka, Sekretaris Desa Mariam Laode, Kepala Desa Periode 2017-2018 Farida binti Andi Haseng dan mantan Pj Kepala Desa tahun 2019 Agus Salim.

Diungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan Ricky Rangkuty, kasus bermula dari informasi pembangunan gedung olahraga di desa Samaenre yang tidak selesai dikerjakan.

Anggaran pembangunannya bersumber dari ADD Tahun 2019.

Pihak Kejari, kata Ricky menemukan kejanggalan dari pembangunan gedung ini karena sama sekali tidak ada laporan pertanggung jawabannya (LPJ).

“Kita menemukan adanya kejanggalan. Kegiatan sama sekali tidak ada LPJ-nya. Pola yang sama rupanya dilakukan pada alokasi DD dan ADD tahun 2017 dan 2018,’’ jelasnya.

Adapun ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky mengatakan akan melakukan penahanan.

Hal ini, kata Dia, mengingat posisi ketiga tersangka berada di pedalaman sehingga penahanan juga dilakukan untuk menjamin kelancaran jalannya sidang.

Rupanya kasus ini juga telah menjadi temuan Inspektorat Nunukan.

Hasil audit yang dilakukan, ada potensi kerugian negara senilai Rp1.119.020.710,- atau Rp1,1 miliar.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Gedung OlahragaKorupsiNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, melaksanakan serangkaian kegiatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, selama 12–14 Desember...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Next Post
Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Dua Alat Berat Perambah Hutan Konservasi Disita Dishut Sumut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.