Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

by Redaksi
17/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

Pihak Keluarga Hermanto, menuntut penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap Hermanto

Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Dugaan tindak kekerasan terhadap tahan kembali terjadi.

Hal ini menimpa seorang tersangka kasus pencurian, Hermanto (45) yang tengah ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dia tewas pada Senin (14/2/2022) lalu di dalam penjara dengan kondisi penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Lima personel Polsek Lubuklinggau Utara, Palembang kini diperiksa Propam Polres Lubuklinggau. Kamis (17/2/2022).

Kapolres Lubuklinggau Ajun Komisaris besar Harissandi mengatakan lima personel Polri yang diperiksa tersebut merupakan penyidik kasus pencurian yang dilakukan Hermanto sebelum tewas.

Selama pemeriksaan, kata Dia, kelima anggota ini akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan,” tegasnya.

Tersangka kasus pencurian, Hermanto adalah warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dia ditangkap dengan tuduhan mencuri, kemudian meninggal saat berada di dalam sel Polsek Lubuklinggau Utara usai penangkapan.

Saat jasad Hermanto dikembalikan, pihak keluarga menyaksikan tubuh Hermanto penuh luka lebam.

Keluarga curiga Hermanto menjadi korban tindak kekerasan hingga akhirnya membawa jasad ke RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau untuk keperluan visum.

Kapolres Harissandi memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap Hermanto.

“Terbukti melanggar, akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Kesaksian anak Hermanto, Dewi Sartika mengaku beberapa hari sebelum kejadian dirinya tidak diperbolehkan membesuk ayahnya oleh penyidik.

Padahal dirinya mengantarkan makanan untuk ayahnya tersebut, hingga akhirnya memutuskan pulang.

Berselang beberapa jam, Dewi mendapat kabar ayahnya tersebut meninggal dunia.

“Saat dimandikan tubuhnya banyak luka lebam, makanya kami curiga dipukuli. Kami harap para pelaku penganiaya ini ditindak tegas, kalau bisa dipecat. Kami kehilangan ayah untuk seumur hidup,” ujar Dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianTahananTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.