Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

by Redaksi
17/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tersangka Tewas di Tahanan, Lima Personel Polsek Lubuklinggau Diperiksa Propam

Pihak Keluarga Hermanto, menuntut penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap Hermanto

Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, cakra.news – Dugaan tindak kekerasan terhadap tahan kembali terjadi.

Hal ini menimpa seorang tersangka kasus pencurian, Hermanto (45) yang tengah ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Dia tewas pada Senin (14/2/2022) lalu di dalam penjara dengan kondisi penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Lima personel Polsek Lubuklinggau Utara, Palembang kini diperiksa Propam Polres Lubuklinggau. Kamis (17/2/2022).

Kapolres Lubuklinggau Ajun Komisaris besar Harissandi mengatakan lima personel Polri yang diperiksa tersebut merupakan penyidik kasus pencurian yang dilakukan Hermanto sebelum tewas.

Selama pemeriksaan, kata Dia, kelima anggota ini akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

“Kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan,” tegasnya.

Tersangka kasus pencurian, Hermanto adalah warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dia ditangkap dengan tuduhan mencuri, kemudian meninggal saat berada di dalam sel Polsek Lubuklinggau Utara usai penangkapan.

Saat jasad Hermanto dikembalikan, pihak keluarga menyaksikan tubuh Hermanto penuh luka lebam.

Keluarga curiga Hermanto menjadi korban tindak kekerasan hingga akhirnya membawa jasad ke RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau untuk keperluan visum.

Kapolres Harissandi memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap Hermanto.

“Terbukti melanggar, akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Kesaksian anak Hermanto, Dewi Sartika mengaku beberapa hari sebelum kejadian dirinya tidak diperbolehkan membesuk ayahnya oleh penyidik.

Padahal dirinya mengantarkan makanan untuk ayahnya tersebut, hingga akhirnya memutuskan pulang.

Berselang beberapa jam, Dewi mendapat kabar ayahnya tersebut meninggal dunia.

“Saat dimandikan tubuhnya banyak luka lebam, makanya kami curiga dipukuli. Kami harap para pelaku penganiaya ini ditindak tegas, kalau bisa dipecat. Kami kehilangan ayah untuk seumur hidup,” ujar Dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianTahananTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Next Post
Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Satnarkoba Polres Tanjungbalai Menjual BB Narkoba, Divonis Penjara Seumur Hidup

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Kejagung Ungkap Keberadaan WNA di Kasus Tipikor Pengelolaan satelit

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modifikasi Dewasa Toyota Vios

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.