Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

by Redaksi
14/03/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, Cakra.news – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan menyambut antusias keputusan Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dengan menggelar rapat koordinasi Peran dan Tugas OPD Teknis dalam Implementasi OSS-RBA bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (10/3).

Acara diihadiri oleh Bupati Nunukan dan para Kepala OPD Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan pengusaha.

RELATED POSTS

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pemberlakuan sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan dan akan mendukung peningkatan kemudahan berusaha.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam arahannya menyampaikan bahwa Peran dan Tugas OPD Teknis dan implementasi OSS-RBA ini untuk memastikan bahwa pada penyelenggaraan pelayanan perizinan tidak lagi ditemukan kendala sehingga pada implementasinya nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Kita apresiasi keadaan terciptanya UU ini juga meskipun ada beberapa kekurangan dan kelebihannya, saya kira sudah tidak ada waktu lagi untuk kita tidak segera bergerak cepat sebelum kita tertinggal”, kata Laura.

Sebagai penajaman langkah dalam implementasi OSS-RBA, menurut Bupati Laura Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD Teknis akan mengambil langkah-langkan diantaranya adalah inventarisasi terhadap perizinan berusaha dan perizinan non berusaha pada OPD teknis, inventarisasi regulasi (Perda dan P Perkada) perizinan berusaha dan non berusaha, menyusun mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK), menyiapkan SDM yang mendukung pelaksanaan perizinan berusaha dan non berusaha, dan melakukan monitoring dan verifikasi. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPMPTSPHumas Kabupaten NunukanIzin UsahaRakor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Bupati Laura Buka Rakor Peta Jalan dan Renaksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Bupati Laura Buka Rakor Peta Jalan dan Renaksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Wabup Sidak Ke Pasar dan Toko Agen Terkait Ketersediaan Minyak Goreng

Wabup Sidak Ke Pasar dan Toko Agen Terkait Ketersediaan Minyak Goreng

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.